Mohon tunggu...
daniel wattimena
daniel wattimena Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia

human above religion

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kronologi Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J

14 Juli 2022   22:20 Diperbarui: 14 Juli 2022   22:30 1357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terjadi sebuah insiden baku tembak  oknum polisi tembak polisi rekan sejawatnya di kediaman seorang Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat ,8 july 2022 lalu menyita perhatian publik.

Pasalnya kasus penembakan tersebut melibatkan dua anggota kepolisian,yakni Bhrada E dan Brigadir j. kejadian tersebut menewaskan Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Karopenmas Divisi Humas,Polri Brigjen Ahmad Ramahdhan mengatakan bahwa awal mula kejadian tersebut berawal dari Brigadir J yang memasuki kamar pribadi dari Kadiv Propam Fredy Sambo dan hendak ingin melecehkan istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo".

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ujar Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Senin 11 july 2022.

Ramadhan Mengatakan , Sang istri Kadiv Propam tersebut berteriak hingga Bharada E segera berlari mendekati kamar tersebut. Bharada E sempat mendatangi rekannya Brigadir J dan menanyakan apa yang terjadi sehingga istri atasan mereka berteriak.Sontak Brigadir J diduga kemudian langsung mengeluarkan senjata api miliknya usai ditanyai oleh Bharada E.

Berdasarkan olah TKP, terhitung Brigadir J melepaskan 7 tembakan yang dibalas oleh Bharada E dengan 5 tembakan. Sebelum Brigadir J dilaporkan tewas di TKP. Usai menemukan Brigadir J tak bernyawa di rumahnya, Ferdy bergegas menelpon kepolisian setempat.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan olah TKP di kediaman sosok perwira tinggi kepolisian tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya dikutip dari PMJ News.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun