Menyimak berita ditolaknya klaim asuransi AQJ oleh PT. Prudential Life Assurance serta membaca tulisan yang beredar di kaskus serta tulisan di kompasiana, maka saya sebagai orang yang menekuni bidang ini sampai detik ini terpanggil untuk menuliskan hal ini.
Sejak kerja pada tahun 2003, saya paling tidak suka dengan asuransi karena pada awal tahun 80-an orang tua saya mengikutkan saya dengan asuransi pendidikan yang ternyata tidak sesuai harapan ketika dicairkan saat saya masuk SMU. Namun pada tahun Juli 2009 ketika saya bergabung dengan PT. Prudential Life Assurance, pola pikir saya berubah. Asuransi sangat dibutuhkan dan polis pertama saya buat ketika menyadari itu penting. Pada tahun 2011, PT. Prudential Life Assurance telah mengirim kami dalam pelatihan Registered Financial Planner menekuni Profesi Perencanaan Keuangan khususnya Perencanaan Keuangan Pribadi (Personal Financial Planning) yang bekerja sama dengan Financial Planning Standarts Board Indonesia dan Universitas Indonesia serta diakui Badan Nasional Standarisasi Profesi. Saya semakin menyadari bahwa pengelolaan keuangan pribadi sangatlah penting dan saya buat polis kedua untuk perencanaan keuangan saya.
Jujur saya sangat bingung bila ada orang yang menulis dengan dasar cukup tahu, karena apa? Rakyat Indonesia butuh pendidikan akan asuransi, butuh pendidikan akan kesadaran pentingnya asuransi. Dasarnya apa sehingga menulis hal tersebut apalagi dengan dasar cukup tahu. Padahal Rakyat Indonesia butuh namanya asuransi. Mari kita lihat contoh proyek Kartu Jakarta Sehat Jokowi-Basuki yang bekerja sama dengan PT. ASKES dapat kita lihat masyarakat menggunakan fasilitas itu, bahkan hampir semua rumah sakit yang ditunjuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta kelebihan kapasitas atau kita lihat buat pegawai negeri sipil maupun pegawai swasta yang mendapat fasilitas asuransi kesehatan, pasti mereka menggunakan fasilitas itu.
Selama saya menekuni profesi ini tidak ada rahasia yang saya tutup-tutupi dengan calon nasabah saya dan sampai detik ini nasabah saya sudah banyak yang ajukan klaim dan semuanya terbayarkan. Nasabah saya baru setor lima minggu sudah harus di rawat inap, PT. Prudential Life Assurance bayar sesuai dengan ketentuan polis yang telah saya sampaikan sewaktu dia akan menjadi nasabah saya dan Bulan September 2013 ini saja saya mengurus klaim tiga nasabah saya yang rawat inap hanya butuh 2-3 hari saja disetujui dibayar sejak saya ajukan klaim ke PT. Prudential Life Assurance.
Soal investasi 2013, saya mengakui pada awal tahun unit link hit 14000 namun pertengahan tahun turun hingga 11000 namun saat ini naik lagi ke 12000. Adakah di dunia ini yang bisa menjamin nilai investasi? semua lembaga keuangan hanya bisa memprediksi berdasarkan dasar ilmiah dan pengalaman selama perusahaan keuangan tersebut didirikan. Apakah penulis itu tahu usia PT. Prudential Life Assurance? PT. Prudential Life Assurance itu berdiri tahun 1848, sudah 165 tahun Prudential berdiri tegak dan telah melewati masa krisis mencekam Perang Dunia pertama serta kedua. Prudential membayarkan klaim 324 Korban kecelakaan kapal Titanic pada tahun 1912.
Saya secara pribadi benar semangat mencari calon nasabah dan menemukan nasabah. Oh ya benar apa yang dituliskan bahwa komisi 30% yang kami terima selama 24 bulan. Bukan konon lagi kalau 1000 orang punya penghasilan di atas 100 juta dan mereka semua bayar pajak karena PT. Prudential Life Assurance selalu potong pajak, seperti slogan "orang bijak taat pajak". Tahun 2013, 2500 agen asuransi dan nasabah Prudential yang berangkat jalan-jalan ke luar negeri sebagai penghargaan PT. Prudential Life Assurance kepada mereka yang berprestasi dan diwartakan di Harian Nasional Kompas.
Tapi mari kita lihat seksama soal komisi 30% tersebut, apakah ada orang yang ikut asuransi hanya 1-2 tahun? jawabannya TIDAK! Semua orang ingin ikut asuransi sampai dia tua bahkan meninggal. Bayangkan orang itu ikut asuransi di usia 55 tahun? selesai bayar premi usia 65 tahun dan masih hidup hingga usia 75 tahun, berarti 18 tahun agen asuransi bekerja sosial yang akan melayani klaim nasabahnya baik asuransi kesehatan dan/atau jiwa, ataupun pada saat pencairan dana investasinya. Bagaimana bila usia 25 tahun sudah menjadi nasabah, berapa lama tenaga pemasaran PT. Prudential Life Assurance melayani nasabahnya?
Soal 1000 orang yang penghasilan diatas 100 juta, maka itulah yang seharusnya kita diluar sana menjadi dasar kekuatan dalam memilih suatu perusahaan keuangan karena neraca keuangan tetap sehat walau tenaga pemasarannya yang menjadi partner diberikan komisi yang begitu besar. Hampir semua perusahaan memberikan penghargaan jalan-jalan ke luar negeri untuk tenaga pemasarannya, tidak hanya Prudential. Namun hanya PT. Prudential Life Assurance yang mendapatkan rekor MURI karena memberangkatan lebih dari 2000 orang tenaga pemasarannya ke luar negeri untuk jalan-jalan. Tahun ini total yang berangkat 2500an orang tenaga pemasaran dan nasabah, mari kita bandingkan dengan 180.000 orang tenaga pemasaran PT. Prudential Life Assurance. Jadi, sepantasnyalah perusahaan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
Kembali ke kejadian kecelakaan yang menimpa AQJ, dikarenakan AQJ yang mengendarai kendaraan dibawah umur, tidak memiliki lisensi adalah suatu pelanggaran hukum. Ini adalah salah satu butir ketentuan yang juga berlaku universal di semua asuransi, yang mana, apabila tertanggung melakukan pelanggaran hukum, ataukah dalam rangka pelarian dari pihak yang berwajib, melakukan tindak kejahatan, maka penanggung tidak wajib untuk membayarkan klaim.
PT. Prudential Life Assurance pada tahun 2012 saja telah membayarkan klaim dan manfaat nasabahnya sebesar 5,8 Triliun yang rata-rata membayar 1 klaim setiap 40 detik, serta merupakan perusahaan asuransi terbaik di Indonesia 11 tahun berturut-turut sejak 2002-2012. Di tulisan itu tertulis lagi akan ranjau Prudential saat kematian, dimana PT. Prudential Life Assurance akan menolak klaimnya. Untuk informasi saja buat penulis tentang istri Saiful Jamil yang menabung 1 juta/bulan dan baru menjadi nasabah Prudential 4 bulan, pulang silahturahmi sebagai penumpang mengalami kecelakaan dan akhirnya meninggal. Sebagai penumpang PT. Prudential Life Assurance membayarkan 600jutaan walaupun menabung 4 bulan saja namun itu adalah hak nasabah maka terbayarkan. Tentulah tidak sulit untuk membayar klaim AQJ.
Disinilah kita bisa merasa aman dengan dana yang kita investasikan karena dana kita telah dikelola oleh PT. Prudential Life Assurance dengan baik dan profesional serta mengikuti aturan-aturan hukum yang telah disepakati di dalam polis. Tapi penting untuk kita ketahui bersama bahwa bagaimanapun hukum dan ketentuan harus dijalankan serta ditegakkan. Tidak hanya demi mencari popularitas dalam pemberitaan berhubung salah satu nasabahnya adalah publik figur yang akan di sorot oleh banyak media massa, lalu PT. Prudential Life Assurance membayarkan sesuatu yang memang tidak layak dibayarkan karena harus melanggar aturan dan ketentuan hukum yang tertuang dalam buku polis.