Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya.Kekerasan seksual pada anak merupakan kasus yang tek pernah berhenti di Indonesia. Di Indonesia banyak sekali kejahatan salah satunya kekerasan seksual pada anak.Â
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018). Hasil Survei menunjukkan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional. Selanjutnya 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Hasil SNPHAR 2018 juga menunjukan bahwa anak tidak hanya sebagai korban kekerasan,tetapi juga menjadi pelaku kekerasan. Faktanya, 3 dari 4 anak melaporkan bahwa pelaku kekerasan emosional dan kekerasan fisik adalah teman atau sebaya. Bahkan, pelaku kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak paling banyak dilaporkan adalah teman atau sebayanya (47%-73%) dan sekitar 12%-29% pacar menjadi pelaku kekerasan seksual.
Hasil Survei yang diberikan oleh Kemen PPPA dapat kita simpulkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa yang sebagai pelaku,tetapi anak pun juga bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Berdasarkan fakta-fakta yang saya sebutkan, mengapa anak menjadi pelaku kekerasan seksual?Â
Penyebab yang pertama adalah kurangnya edukasi dari orang tua dan sekolah tentang pendidikan seksual. Dengan anak diberikan edukasi tentang seksual,anak menjadi tahu tentang penyebab kekerasan seksual. Penyebab yang ke dua adalah  bergaul di lingkungan yang tidak baik. Karena anak bergaul dengan lingkungan yang tidak sehat sehingga anak meniru perilaku-perikalu orang yang ada disekitarnya.Â
Dan penyebab yang terakhir adalah  pernah menjadi korban seksual sehingga dia melampiasakan ke orang lain. Dari penyebab yang tertera diatas,berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh orang tua,masyarakat,dan pemerintah dalam mengantisipasi kekerasan seksual terhadap anak.
Langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh orang untuk mencegah kekerasan seksual pada anak?
- Bantu anak melindungi diri, yaitu dengan cara memberitahu kepada anak bahwa tidak ada seorang pun yang boleh menyentuh daerah-daerah tubuh yang tidak seharusnya disentuh. Berikan pemahaman dan ajarkan anak untuk menolak segala perbuatan yang tidak senonoh. Ingatkan kepada anak untuk tidak mudah percaya terhadap orang,baik yang dekat maupun orang asing.
- Perkuat pemahaman anak tentang agama.
- Mendampingi anak saat bermain gadget dan menonton televise, seringkali orang tua membiarkan anak nya kebebasan saat bermain gadget dan menonton televise.
- Memberikan kegiatan-kegiatan yang positif kepada anak,misalnya memasak.
Langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah terhadap kekerasan seksual pada anak?
Memberikan sanksi tegas terhdap pelaku kekerasan seksual yang sudah dewasa,sehingga pelaku tersebut jera dengan perbuatannya. Dan untuk pelaku kekerasan seksual yang masih dibawah umur dimasukan ke dalam penjara dan diberika edukasi tentang kekerasan seksual.
Dampat disimpulkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Artinya saat ini edukasi tentan kekerasan seksual terhadap anak belum banyak orang memahaminya. Dan untuk di Indonesai pelaku kekerasan seksual harus ditindak dengan sangat tegas,karena jika tidak tegas orang yang sebagai pelaku kekerasan seksual akan malakuan perbuatan yang sama dan menyebabkan orang untuk melakukan kejahatan kekerasan seksual. Oleh karena itu peran orang tua sangat lah penting dalam mendidik anak nya dari kecil hingga dewasa agar putra/i nya tidak menjadi pelaku ataupun korban kekerasan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H