Mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Jember yang tergabung dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah melaksanakan magang selama 4 (empat) bulan dari kurun bulan September hingga Desember 2022. Pemberdayaan dan pengembangan intelektualitas mahasiswa, DPC PERADI Jember turut andil sebagai pihak yang membantu Universiatas Jember dalam mengembangkan mahasiswanya. DPC PERADI Jember yang berkolaborasi melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka menerima setidaknya 14 mahasiswa fakultas hukum.
Peran DPC PERADI Jember dalam mengenalkan profesi Advokat kepada mahasiswa tentu akan berdampak bagaimana lulusan fakultas hukum Universitas Jember nantinya. Sejauh ini mahasiswa fakultas hukum hanya mengetahui sedikit dari dunia keprofesian, sehingga dengan adanya DPC PERADI Jember turut serta dalam menerima mahasiswa untuk magang dikantornya maka akan berdampak besar dalam segi pengetahuan mahasiswa.
Dalam magang tersebut mahasiswa dibimbing langsung oleh mentor yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum, mahasiswa diajarkan untuk mengenal lebih dalam organisasi advokat yakni PERADI. Kemudian untuk menunjang intelektual mahasiswa, para advokat yang menjadi mentor dalam aktivitas magang MBKM selalu memberikan kuliah singkat mengenai teori dan praktek dari ilmu hukum. Namun lebih dari itu mahasiswa diajarkan untuk membedah suatu kasus dari klien yang sedang ditangani, hal ini sangat penting disebabkan sering kali mahasiswa hanya berpatokan pada teori-teori yang didapat dari bangku perkuliahan namun dalam prakteknya masih belum mampu mengaplikasikan.
Selanjutnya, para mahasiswa yang tergabung dalam magang MBKM ini dibelaki mengenai kode etik advokat, yang mana kode etik advokat merupakan pegangan wajib bagi para advokat dalam menjalankan tugas keprofesiannya. Dengan adanya kode etik advokat ini diharapkan para advokat memiliki integritas dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Mengapa mahasiswa magang dibelaki kode etik advokat?, sebab sebagaian besar dari mahasiswa magang di DPC PERADI Jember merupakan mahasiswa yang ingin menjadi advokat maka dari itu agar memberikan gambaran ketika menjadi advokat akan terikat dengan kode etik profesi.
Penulis ingin menyampaikan bahwa, Program Magang MBKM ini merupakan stimulus yang baik bagi pemberdayaan mahasiswa agar tidak terkurung dalam ranah teoritis. Dengan adanya Magang MBKM tentu membantu mahasiswa untuk memeperluas pengetahuan serta pengalamannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H