Mohon tunggu...
Dania Rahma Anandini
Dania Rahma Anandini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknologi Pangan

^^

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tim KKN PKUM UNDIP Beri Pendampingan Legalisasi KWT Sumber Lestari

2 Desember 2024   17:04 Diperbarui: 2 Desember 2024   17:07 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembentukan Kelompok Wanita Tani Untuk Mengembangkan Bisnis UMKM Olahan Kentang Yang Terdiversifikasi dan Bernilai Tambah/dokpri

Kuliah Kerja Nyata Tematik-Penguatan Komoditi Unggulan Masyarakat (KKNT-PKUM) Universitas Diponegoro memberikan asistensi dan pendampingan kepada kelompok Ibu-Ibu Tani untuk membentuk struktur organisasi Kelompok Wanita Tani di Dusun Kragon, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang. Pembentukan kelembagaan diperlukan untuk mendukung kegiatan organisasi sekaligus sebagai tata kelola dalam menjalankan bisnis UMKM produk olahan kentang.

Dalam Sosialisasi yang diadakan pada 12 Oktober 2024, mahasiswa KKN Tematik PKUM UNDIP memaparkan pentingnya kelembagaan dan manfaat yang bisa didapatkan dari pembentukan organisasi yang jelas sebagai bentuk profesionalisme dan pemisahan tugas antar pihak yang terlibat. Selain itu, organisasi dibentuk sebagai wadah bagi Ibu-Ibu Tani untuk tetap produktif di luar kegiatan di sawah.

Pengarahan dan pendampingan juga diberikan untuk membantu Ibu-Ibu Tani untuk menyusun struktur organisasi kelompok wanita tani. Diskusi yang dilakukan menghasilkan keputusan terkait siapa saja yang mengisi jabatan pada struktur organisasi Kelompok Wanita Tani yang sudah disiapkan oleh Tim KKN Tematik PKUM UNDIP di Kec. Ngablak, Kab Magelang. Struktur organisasi Kelompok Wanita Tani meliputi: Ketua, Wakil Ketua, Bendahara, Sekretaris, Seksi Produksi, Seksi Pemasaran, Seksi Hubungan Masyarakat, Seksi Inventaris dan Pengadaan

Mahasiswa KKN Tematik PKUM menyebutkan bahwa dengan adanya struktur organisasi ini diharapkan dapat menjadi bentuk keseriusan dan keberlangsungan organisasi untuk jangka panjang dan dapat menjadi wadah Ibu-Ibu Tani untuk bisa menjalankan UMKM dengan memanfaatkan komoditi unggulan yaitu kentang untuk nantinya diolah menjadi keripik kentang yang terdiversifikasi dan bernilai tambah.

Pada kesempatan berikutnya, mahasiswa KKNT PKUM UNDIP juga memberikan pendampingan kepada ibu-ibu tani dengan mengundang Bapak Ali Sunah selaku penyuluh dari Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang untuk meresmikan Kelompok Wanita Tani. Dengan adanya kegiatan ini, Kelompok Wanita Tani yang diberi nama Sumber Lestari mendapat legalitas atas pendirian Kelompok Wanita Tani dan membuka kesempatan dan akses yang lebih luas untuk bisa berdiskusi dan bekerja sama dengan Kelompok Wanita Tani lain di daerah Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.

Penandatanganan berita acara pembentukan KWT/dokpri
Penandatanganan berita acara pembentukan KWT/dokpri
Pendampingan ini merupakan salah satu program unggulan dari tim KKN Tematik PKUM UNDIP di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang yang diharapkan dapat membantu Kelompok Wanita Tani untuk dapat menjalankan organisasi dan bisnis UMKM produk olahan kentang dengan baik dan berkelanjutan. Selain itu, dengan adanya kegiatan Kelompok Wanita Tani, diharapkan dapat meningkatkan tambahan pendapatan dan kesejahteraan keluarga mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun