Asesmen Nasional (AN) adalah program Pemerintah dalam rangka program penilaian terhadap mutu tiap satuan pendidikan atau sekolah yang diselenggarakan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran ( Pusmenjar ) Kementrian Pendidikan da Kebudayaan Republik Indonesia.Setiap satuan pendidikan akan dinilai mutunya melalui Asesmen Nasional ini .
Asesmen Nasional ini meliputi :
1.Asesmen Kompetensi Minimun ( AKM ) yaitu Literasi dan Numerasi
2.Survei Karakter
3.Survei Lingkungan Belajar
   Dalam hal ini timbullah pertanyaan apa peran guru pada program AN ini ?
Kita dapat menjawab peran guru ada 2 yaituÂ
1. Sebagai Peserta Asesmen
2.Sebagai sosialisator Program Assesmen ditingkat Satuan Pendidikan masing masing dan masyarakat.
Sebagai peserta Asesmen guru di satuan pendidikan masing masing harus mengikuti kegiatan ini dan menjawab sebanyak 60 soal yang terdapat dalam sistim pada saat pelaksanaaan assesmen berlangsung . Untuk guru hanya mengikuti Asesmen Survei Lingkungan Belajar. Adapun ketentuan guru terdaptar sebagai peserta Asesmen jika:
1. Status ASN atau Non ASN