Mohon tunggu...
Dandy Syauqy Muazar
Dandy Syauqy Muazar Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa. Freelancer.

Menulis tentang apa yang harus ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Kitab al-Muwatta Imam Malik

18 Juli 2024   17:51 Diperbarui: 18 Juli 2024   17:51 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Yuz Ayub on Unsplash   

Sistematika kitab yang digunakan dalam kitab al-Muwatta ialah sistematika bab fiqih dimana setiap judul bab di dalam kitab ini disesuaikan dengan permasalahan fiqih, seperti bersuci, waktu salat, puasa dan lain sebagainya. Imam Malik mencantumkan hadis-hadis marfu', mauquf dan maqtu dalam al-Muwatta. Al-Muwatta terdiri atas 61 bab, 698 tema dengan 1824 hadis yang kualitasnya dinilai berbeda oleh para ulama hadis. Kitab ini diawali dengan bab wuqut al-salat dan diakhir dengan bab asma' al-Nabi. Menurut Ibn Hajar al-'Asqalani tidak semua hadis di dalam kitab al-Muwatta itu sahih, tetapi ada juga hadis yang berkedudukan mursal dan munqathi sehingga derajatnya turun dari sahih. Begitu juga pendapat Ibn Hazm yang mengatakan ada hadis da'if dalam kitab al-Muwatta imam Malik.

Pandangan Ulama Terhadap al-Muwatta

Secara umum para ulama memberikan komentar yang positif terhadap kitab al-Muwatta. Seperti yang dilontarkan oleh al-Syafi'i yang menyebutkan al-Muwatta sebagai kitab yang paling sahih setelah al-Qur'an. Imam Ahmad berkata bahwa alangkah baiknya orang yang berpegang pada kitab ini. Menurut Sa'id Ilham kitab al-Muwatta imam Malik adalah kitab hadis yang kuat karena berasal dari ahli hadis Hijaz yang merupakan pusat perkembangan studi hadis pada waktu itu. Sehingga kitab ini mempunyai keunggulan dari segi sanad dan juga matannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun