Menurut J99 Vape, industri vape di Indonesia masuk pada tahun 2012 yang di bawa oleh masyarakat Indonesia yang kembali ke tanah air saat mereka pulang dari luar negri dan mengenalkan ke daerah mereka masing-masing.Â
Walaupun sebenarnya tidak diketahui pasti kapan vape masuk ke Indonesian jika rokok elektrik di hitung sebagai bagian dari fam vape. Karena rokok elektrik sebelum merambahnya vape memiliki perbedaan, termasuk cara perawatan yang digunakan dan tidak dikenakan biaya cukai seperti yang diterapkan pada liquid sebagai "Bahan Bakar" vape.
Beberapa kali para pengusaha rokok meminta agar industri vape di evaluasi oleh pemerintah. Banyak faktor yang menyebabkan para pengusaha rokok meminta agar pemerintah mengevaluasi industri vape. Namun permintaan ini memang perlu diamini karena vape sebagai industri yang baru tumbuh memerlukan regulasi yang jelas serta pengawasan dalam pengedarannya. Termasuk batas umur dalam penjualan karena varian rasa yang beragam tentu memancing minat anak dibawah umur untuk mulai menggunakan vape atau zat nikotin lainnya.
Salah satu yang diamati adalah perbedaan pada kemasan, pada kemasan rokok konvensional tertera batas umur 21+ sedangkan beberapa liquid atau vape store menggunakan batas umur 18+. Termasuk pengawasan dalam pemasaran device vape yang saat ini juga belum ada aturan pasti perlu berlabel SNI atau tidak, sedangkan device vape dapat di indikasi kan sebagai penggunaan konsumsi langsung ke dalam tubuh.
Pemerintah juga perlu memerhatikan regulasi agar tepat sasaran, jangan sampai justru membunuh industri vape yang sudah dijadikan ladang pekerjaan bagi banyak orang. Termasuk BPOM juga turut dilibatkan agar bahan yang digunakan pada liquid vape dapat diawasi. Sebab beberapa bahan memiliki batas aman konsumsi dan sebagian lainnya bahaya jika dikonsumsi termasuk bahan Dietilen Glicol (DEG) dan Etilen Glicol (EG) yang sempat di deteksi bahwa bahan ini berbahaya untuk dikonsumsi.
Usaha Vape atau Vape Store memang menarik banyak pengusaha baru untuk mulai membuka usahanya. Bahkan banyak distributor menyediakan pilihan Invoice atau hutang untuk Vape store. Tentu pengusaha dengan modal minim dapat membuka usahanya dengan mudah. Lain Vape lain pula Rokok, industri ini berada dalam ruang lingkup yang sama.Â
Mereka juga menggunakan bahan baku tembakau, hanya saja berbeda produk yang dihasilkan dan juga bahan baku lain yang memiliki perbedaan. Lebih jauh, industri vape adalah industri yang baru tumbuh berbeda dengan rokok yang industri nya sudah berjalan puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun. Dengan begitu ini bukan ancaman berarti bagi industri rokok, namun sedikit banyak mengganggu penjualan mereka.
Para pengusaha rokok juga mengamati industri vape yang membuat produk Disposable Pods atau Pods yang hanya dapat digunakan 1 kali pakai. Dengan harga murah dan tersedia banyak varian rasa tentu dikhawatirkan dapat dengan mudah di konsumsi bagi anak dibawah umur. Termasuk bahaya limbah yang dihasilkan oleh Disposable Pods juga harus diperhatikan oleh pemerintah dan dinas terkait lingkungan. Termasuk bahan bahaya yang dihasilkan dari limbah Disposable Pods ini, karena mereka juga menggunakan baterai yang mana tidak dapat dibuang sembarangan.
Kemajuan pada era sekarang tidak boleh dihambat, tentu kalau para pengusaha rokok berteriak berkenaan dengan vape tanpa dasar riset sebelumnya juga tidak dapat ditelan bulat-bulat. Mereka perlu ekspansi agar pasar tembakau tidak diambil alih oleh perusahaan vape. Namun beberapa perusahaan juga berhasil berkembang sesuai dengan zaman, salah satunya sampoerna yang menerbitkan rilisan rokok elektrik yaitu Iqos dengan begitu pasar mereka tidak diambil alih sepenuhnya oleh perusahaan vape.
Dengan pengalaman perusahaan rokok yang telah masuk ke dalam pasar lebih lama sudah seharusnya mereka mengantisipasi kehadiran pesaing walaupun secara penggunaan berbeda. Dengan begitu jika bentuk saling sindir antara industri rokok VS industri vape, maka akan banyak sekali yang di rugikan. Yang pertama petani tembakau, bilamana perang ini terus berlanjut bukan tidak mungkin mereka sulit menjual jika masing-masing industri saling sentimen. Maka petani dapat di intervensi oleh salah satunya. Selanjutnya pegawai produksi akan kehilangan pekerjaan bilamana salah satu diantaranya memenangkan perang dagang ini.