Bangkalan-Mahasiswa Pengabdian Masyarakat 86 Universitas Trunojoyo Madura Tahun 2022 yang ditempatkan di Desa larangan glintong kecamatan Klampis Kabupaten bangkalan telah melaksanakan pelatihan pemanfaatan botol plastik menjadi kerajinan. Botol bekas tersebut dijadikan sebagai tempat pensil.Â
Pelatihan ini dilaksanakan pada hari minggu, 5 Juni 2022 di Balai Desa Larangan Glintong. Sasaran pelatihan ini diberikan kepada anak-anak yang masih berusia 6-10 tahun yang berada pada desa larangan Glintong.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dengan memanfaatkan barang yang ada disekitar, seperti contohnya botol bekas. Banyak sekali yang tidak menghiraukan botol bekas, sehingga sebagian orang selalu membuang botol tersebut, dan lebih parahnya membuang botol tersebut ke sembarang tempat.
Seperti yang telah diketahui botol bekas merupakan sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan oleh alam, jika ada kendati hal tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama dibanding sampah organik. Bahanya dari sampah botol bekas jika dibiarkan dalam waktu yang lama yaitu dapat menimbulkan penyakit berbahaya, seperti diare.
Di masa pengabdian kepada masyarakat mahasiswa kelompok 86 tahun 2022 ini mengajak anak-anak untuk mulai mencintai bumi ini dengan mengadakan pelatihan pemanfaatan botol bekas menjadi hal yang berguna.Â
Metode pelatihan ini, menggunakan demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Pengabdian Masyarakat kelompok 86 Universitas Trunojoyo Madura. Pelatihan diadakan secara gratis tanpa dipungut biaya, serta alat dan bahan yang digunakan sudah disiapkan, sehingga para peserta tidak perlu untuk membawanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H