JAKARTA (May Day). Demo buruh besar-besaran dalam rangka memperingati Hari Buruh (lahirnya kapan ya?) bagi sebagian besar kalangan telah mengganggu aktivitas umum. Dan sebagian lain mendukung buruh (beda dengan nama "karyawan"?).
Bagi buruh (dinamakan buruh biar dramatis) sendiri demo itu adalah sebuah perjuangan mencari hidup layak. beberapa waktu lalu UMP sudah dinaikkan sesuai kebutuhan hidup layak, sekarang mereka demo lagi menuntut, salah satunya kebutuhan hidup layak.
Mungkin ini yang membuat pengusaha bingung, maunya apa buruh ini?
Pengusaha yang memiliki usaha yang membutuhkan buruh tentu saja ingin bayaran buruh sesuai dengan pekerjaannya ditambah tunjangan-tunjangan lain.
Dan mungkin ini yang membuat buruh pusing, maunya apa pengusaha ini?
Tapi, bagaimanapun juga buruh/karyawan ada dipihak bawah. Ada sebuah perusahaan besar yang memiliki cabang hampir diseluruh Indonesia yang membuat peraturan "aneh."
Tidak ada yang namanya pemecatan, sebesar apapun kesalahannya. Karena kalau dipecat kan ada uang pesangonnya, sementara perusahaan enggan mengeluarkan uang pesangon karyawan yang dipecat. Kalau ada karyawan/buruh yang mendapatkan SP 3 dan harusnya dipecat, maka ada opsi yang diberikan perusahaan kepada karyawannya, dipindah ke luar jawa (bagi yang di jawa) atau membuat surat pengunduran diri (kalau mengundurkan diri tidak ada uang pesangon).
Dua-duanya dilematis bagi karyawan, di satu sisi kalau membuat surat pengunduran diri tidak mendapat pesangon, kalau pindah keluar pulau, jauh dari keluarga yang pada akhirnya tidak kerasan dan keluar.
Begitulah nasib sebagian buruh/karyawan, dibuat tidak kerasan di perusahaan kalau sudah tidak dibutuhkan..
Tapi seharusnya semua berfikir logis. Buruh tahu diri, pengusaha yang manusiawi... buruh jangan menantang, pengusaha jangan berkacak pinggang...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H