Mohon tunggu...
Danang Wahansa Sugiarto
Danang Wahansa Sugiarto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Seorang individu yang mencoba menjadi insight explorer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen sebagai Figur Teladan dalam Implementasi Nilai Kebangsaan dan Pancasila

3 Oktober 2024   12:12 Diperbarui: 3 Oktober 2024   12:17 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dosen adalah salah satu garda terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan pembentukan karakter SDM di suatu negara. Dosen (beserta guru) harus bisa memberikan, selain ilmu yang dimilikinya untuk dibagikan kepada mahasiswa, tapi juga menjadi teladan dan panutan bagi mahasiswanya terkait dengan pembentukan sikap dan perilaku. Oleh karena itu, sebagai bagian dari warga negara Indonesia, semua profesi (termasuk dosen) harus dapat mengaplikasikan berbagai nilai kebangsaan serta Pancasila, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

Nilai kebangsaan sendiri adalah kumpulan norma yang sifatnya kebaikan, yang melekat pada diri setiap warga negara Indonesia dan menjadi ciri kepribadian bangsa. Nilai-nilai kebangsaan Indonesia bersumber dari 4 konsensus: (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita coba bahas satu-persatu. Teladan dalam implementasi Pancasila itu dapat dicontohkan dalam kegiatan akademik. Sebagai contoh, tidak ragu mengucapkan salam semua keagamaan dalam forum akademik resmi, seperti seminar, kuliah tamu, workshop, dll. Hal ini dapat menjadi perwujudan impelentasi sila pertama yang paling mudah.

Selain itu, implementasi keteladanan dalam Pancasila juga dapat diwujudkan dalam berperilaku tanpa diskriminasi dan bersikap memanusiakan manusia ketika kita mengajar atau memaparkan materi (sila kedua). Selain itu, UNS sebagai salah satu kampus dengan reputasi nasional dan internasional yang baik, pasti akan memiliki mahasiwa yang berasal dari Aceh hingga Pulau Papua. Keberagaman budaya ini harus dapat dipahami oleh dosen, apalagi jika mahasiswa tersebut termasuk mahasiswa baru (semester 1 dan 2), yang masih mencoba beradaptasi dengan lingkungan baru di Surakarta (sila ketiga).

Contoh lainnya adalah ketika mengadakan rapat dengan dengan sesama dosen, ketika masuk dalam pengambilan keputusan dengan opsi yang tidak tunggal, kita harus dapat menekan ego pribadi dengan tidak memaksakan kehendak. Baiknya dilakukan diskusi dengan musyawarah mufakat atau jika kemufakatan tidak dapat ditentukan, pengambilan suara (voting) akan menjadi hal yang sangat penting (sila keempat). Dan contoh terkahir untuk sila kelima adalah kita tidak menyelewengkan jabatan atau posisi kita sebagai dosen. Karena kita dosen, bukan berarti kita bisa semena-mena dengan mahasiswa hanya karena adanya relasi kuasa. Kita harus tetap bekerja dengan profesional tanpa adanya unsur relasi kuasa untuk memanfaatkan mahasiswa.

Implementasi keteladanan dalam konsep UUD 1945 juga penting. Seperti kita harus paham bahwa Presiden, Wakil Presiden, kepala daerah, anggota legislatif pusat dan daerah itu dipilih oleh rakyat. Sebagai dosen kita harus dapat adaptif dengan perubahan kebijakan jika memang ada perubahan dalam struktur kepemimpinan. Hak asasi manusia juga salah satu poin penting dalam UUD 1945. Sebagai dosen, kita harus dapat menghargai hak asasi untuk semua sivitas akademika di dalam kampus, baik itu, mahasiswa, sesama dosen, tenaga kependidikan, ataupun satpam atau petugas kebersihan. Kita harus bisa menghargai dan menghormati semua perilaku sivitas selama perilaku itu tidak merugikan banyak orang. Kita juga harus dapat taat pada peraturan atau hukum yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam skala institusi.

Impelementasi keteladan dosen dalam aspek NKRI adalah perilaku bela negara. Dosen adalah salah satu kader bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan, membela kepentingan bangsa dan negara, serta memantapkan wawasan kebangsaan. Dosen dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan mahasiswa. Peran dosen dalam bela negara juga dapat diimplementasikan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan Tri Dharma PT, diharapkan dapat membantu negara menjadi lebih bersatu dan mandiri.

Implementasi keteladanan dosen yang terakhir adalah dalam slogan Bhinneka Tunggal Ika. Berasal dari bahasa Sansekerta, Bhinneka Tunggal Ika sendiri memiliki arti "berbeda-beda tetapi tetap satu". Indonesia adalah negara yang luas, berbentuk kepulauan, jumlah penduduk yang banyak, dan memiliki keanekragaman budaya serta beragam agama dalam satu negara. Keanekaragaman budaya dan ragam agama ini harus dapat dipahami oleh warga negara (tidak terkecuali dosen) sehaingga terciptalah sebuah kultur toleransi yang mengakar kuat di masyarakat. Dosen harus dapat memberi contoh seperti tidak membeda-bedakan perilaku kepada mahasiswa, dengan latar belakang budaya atau agama berbeda.

Konsep gotong royong juga merupakan konsep utama dalam Bhinneka Tunggal Ika juga terkait dengan semua sila dalam Pancasila. Dosen harus dapat berkolaborasi dengan sesama dosen di institusi yang sama atau di institusi yang lain baik di provinsi yang sama ataupun berbeda, ketika melakukan kerjasama dalam Tri Dharma PT. Konsep yang lain adalah keadilan. Dosen harus dapat bersikap adil baik ke sesama SDM kampus ataupun kepada mahasiswa. Mengingat pada paragraf sebelumnya, dosen tidak boleh diskriminatif dalam memperlakukan mahasiswa, hanya kerana dia berbeda dari segi budaya ataupun agama.

Sebagai penutup, profesi dosen, yang dianggap memiliki wawasan luas dan bijaksana oleh banyak orang, harus dapat menunjukkan dan membuktikan anggapan dari orang banyak tersebut. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mencoba mengimplementasikan nilai kebangsaan dan Pancasila dalam diri kita sendiri.

Referensi:

CNN Indonesia. Contoh Penerapan UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari. [online] Tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230714145721-569-973525/contoh-penerapan-uud-1945-dalam-kehidupan-sehari-hari#:~:text=Contoh%20penerapannya:%20*%20Setiap%20warga%20negara%20melaksanakan,*%20Mau%20gotong%2Droyong%20dan%20tidak%20bersikap%20mendiskriminasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun