Mohon tunggu...
Danang Ramadhan
Danang Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dukung Digitalisasi Pencatatan Keuangan, Mahasiswa Manajemen Undip Sukses Kenalkan Aplikasi "SI APIK" dari Bank Indonesia

15 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 15 Desember 2024   01:12 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat di Kantor PT Putra Pandawa Yudhistira, Kabupaten Tegal, pada Sabtu (23/11/2024).

Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) jurusan Manajemen kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung digitalisasi pencatatan keuangan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T). Kali ini, mahasiswa tersebut berhasil mengimplementasikan aplikasi pencatatan keuangan digital resmi dari Bank Indonesia, yaitu SI APIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan), kepada dua perusahaan di Kabupaten Tegal, PT Putra Pandawa Yudhistira dan CV Afiema Karya Putra.

Kegiatan yang berlangsung selama dua bulan ini bertujuan untuk membantu perusahaan yang bergerak pada industri logam di Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dalam mengelola keuangan dengan lebih baik melalui teknologi digital. Aplikasi SI APIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) dikenal sebagai solusi praktis bagi pelaku usaha dalam mencatat transaksi keuangan harian secara digital, transparan, dan terstruktur.

Danang Ramadhan, seorang mahasiswa jurusan Manajemen Undip, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya kesadaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan tentang pentingnya pencatatan keuangan yang baik. “Sebagian besar perusahaan industri logam di Kabupaten Tegal masih mengandalkan cara manual menggunakan Microsoft Excel, sehingga sulit mengontrol arus kas atau memperoleh akses pendanaan. Dengan SI APIK, kami berharap mereka dapat lebih mudah mengelola keuangan dan meningkatkan efisiensi bisnis,” ujarnya.

Selama program, tim KKN-T memberikan pelatihan intensif kepada karyawan bagian pengelola keuangan di kedua perusahaan, mulai dari pengenalan fitur SI APIK, simulasi pencatatan transaksi, hingga analisis laporan keuangan sederhana. “Pelatihan ini kami buat sederhana dan interaktif agar mudah dipahami oleh semua peserta,” tambah Danang.

Direktur PT Putra Pandawa Yudhistira, Muhammad Khaerul Umam, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa Undip. “Dengan adanya pelatihan ini, kami merasa sangat terbantu. Aplikasi SI APIK benar-benar mudah digunakan, dan kami optimis ke depannya laporan keuangan kami akan lebih rapi dan transparan,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan oleh pimpinan CV Afiema Karya Putra yaitu Mohamad Thifur Bustomi atau lebih akrab disapa Mas Tomi. Menurut Mas Tomi, aplikasi ini tidak hanya bermanfaat untuk mencatat keuangan, tetapi juga membantu dalam evaluasi kinerja usaha melalui laporan yang terstruktur.

Kegiatan ini sejalan dengan program Bank Indonesia yang mendorong digitalisasi sistem pencatatan keuangan di Indonesia. Inovasi yang dilakukan oleh mahasiswa Undip juga menjadi bukti nyata peran aktif generasi muda dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi perusahaan industri logam lain untuk bertransformasi menuju era digital,” tutup Danang.

Dengan keberhasilan ini, mahasiswa Undip berharap kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan pelaku usaha semakin diperkuat demi mendukung keberlanjutan digitaliasi bisnis di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun