Pembaharuan hukum di indonesia adalah sebuah tuntutan yang tidak bisa lagi untuk di tawar, Â Mengingat perkembangan zaman yang sudah maju berdampak pada beberapa hal. Dan jika tidak ada solusi akan berdampak pada kesenjangan antara hukum islam dan kehidupan. Padahal hukum allah adalah hukum islam dan hukum itu sendiri adalah untuk manusia.
Pembaharuan hukum islam sebenarnya adalah upaya untuk menyesuakan antara hukum islam dengan masyarakat. karena, hukum islam ada di dalam kitab-kitab fikih yang di anggap tidak relevan jika di terapakan pada zaman sekarang ini. dan juga perkembangan yang masyarakat yang sangat cepat, menimbulkan masalah baru dibidang hukum keluarga islam. yang tidak di temukan dalam kitab-kitab fikih.
Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum civil law, system hukum yang mengedepankan kodifikasi hukum. Di indonesia sendiri pembaharuan hukum dilakukan melalui undang-undang. Meskipun melalui undang-undang putusan pengadilaan atau yurisprudensi memiliki peranan yang besar terhadap pembaharuan hukum keluarga islam di indonesia.
DI indonesia peradilan adalah salah satu sebuah komponen penegak hukum. Setelah adanya reformasi, dan adanya pembenahan di bidang hukum keluarga membuat hukum keluarga mengalami peningkatan yang signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dalam beberapa pasal di undang-undang. Dengan adanya beberapa pasal di undang-undang yang mengatur membuat hukum keluarga islam semakin menguatkan eksistensinya.
Untuk mengaplikasikan apa yang ada didalam undang-undang membutuhkan kemandirian sebuah lembaga. Â Dalam hal ini peradilan tidak hanya untuk memutuskan perkara tatapi dan kontrol masyarakat, tetapi lebih dari itu, lembaga ini juga dapat menciptakan dinamisasi antara hukum dan kelakuan masyarakat ketika lembaga legislatif yang ada diindonesia tidak mampu mengiringi perubahan perkembangan zaman yang ada didalam masyarakat.
Fungsi ini sangat penting untuk sebuah negara menganut civil law, yang mengandalkan lembaga legislatif dalam pembentukan hukum. Dlam hal ini putusan peradilan di gunankan untuk mengisi kekosongan hukum yang terjadi disebuah negara yang menganut civil law ketika lembaga legislatif tidak mampu untuk segera menciptakan sebuah hukum. Dan untuk mengisi kekosongan tersebut para hakim melakukan kreasi hukum.
Penemuan sebuah hukum akan menjadi tuntutan ketika Undang-undang mewajibkan perkara tersebut untuk di priksa dan diadili walaupun hukum nya tidak atau kurang jelas. Â Dalam haaal ini, hakim harus memutuskan perkara dengan hati yang jernih apa lagi jika putusan tersebut berupa yurisprudensi yang akan menjadi putusan hakim-hakim setelahnya. Tidak hanya mengisi kekosongan hukum para hakim juga di tuntut untuk mampu mengiringi perubahan yang di sebab kan perkembangan zaman yang ada di dalam masyarkat. Karena hakim lah yang berperan penting di tengah kehidupan masyarakat. Berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh hakim yang ada didalam undang-undang, mahkamah agung dapat menyimpang daru undang-undang jika memang tidak sesuai dengan keadilan di masyarkat dan hukum di masyarakat. Dengan demikia, melalui yurisprudensi dapat membentuk kaidah hukum baru dari kaidah tersebut dapat menjadi model utama untuk pembaharuan hukum.
Kaidah hukum baru melalui yurisprudensi dapat dilihat dalam putusan Mahkamah Agung
Putusan No. 137K/AG?2007 tentag pemberian nafkah iddah kepada istri yang mengajukan gugat
Putusan No. 266 K/AG/2010 tentang harta bersam
Putusan No. 86K/AG/1994 tentang persamaan kedudukan antara anak laki-laki dan anak perempuan dalam menghijab paman untuk menerima harta warisan
selain peran di atas peran yurisprudensi dapat dilihat dari putusan presiden No.1 tahun 1991 tentang kompilasi hukum islam (INPRES No. 1 Tahun 1991), dimana yurisprudensi menjadi salah satu sumber rujukan yang ada di indoneia.
Dalam hal tersebut, menunjukan bahwa yurisprudensi memiliki peran yang sangt penting dalam pembaharuan hukum keluarga islam di indonesia. Sebelum terbentuknya undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi hukum islam, yurisprudensi sudah memperlihatkan perannya dalam pembahruan hukum islam. Peranan yang lebih besar dapat di lihat ketika yurisprudensi hukum keluarga sebelum dibentuk nya kompilasi hukum islam yurisprudensi menjadi bahan rujukan di dalam pembentukan kompilasi hukum islam. Dengan demikian yurisprudensi telah memberikan kontribusinya dalam pembangunan hukum nasional di indonesia, yurispryudensi juga menjadi salah satu sumber hukum selain undang- undang.
Di indonesia yurisprudensi di akui sebagai sumber hukum. walaupun di akuinya yurisprudensi sebagai hukum di indonesia, hakim tidak terikat oleh yurisprudensi yang ada, karena indonesia menganut sistem hukum civil law. Â hal ini mempertegas tugas dan kewenangan hakim dalam melakukan penemuan hukum sebagaimana yang di atus dalam undang-undang kekuasaan kehakiman. Â Dengan demikian kedudukan dan peran yurisprudensi menjadi penting di dalam negara indonesia yang menganut civil law, terutama ketika udang-undang tidak jelas, undang-undang tidak sesuai dengan keadaan yang ada atau undang-undang tidak mengatur tentang perkara yang di hadapi
Nama: Danang kurniawan
Nim : 101180031
SA. H