Mohon tunggu...
Danang Budi Utomo
Danang Budi Utomo Mohon Tunggu... -

Just an ordinary man

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Luxury Prodeo

24 Maret 2012   05:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:33 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahukah anda apa itu penjara, atau bui, atau jeruji besi, dan atau lembaga permasyarakatan? Sudahkah anda menengok ke dalamnya?

Dari pertanyaan di atas sudah dapat dipastikan bahwa tidak ada satu orang pun yang mau masuk dan menginap di dalamnya . Sudah jelas yang namanya penjara dan sebutan lainnya merupakan tempat yang kecil, sesak, menyedihkan dan memberikan kesan ruangan perenungan bagi orang-orang yang bersalah di dalamnya seperti perampok, pemerkosa, pembunuh, pengguna narkotika, teroris dan pelaku kriminal lainnya, tak terkecuali pelakuUltimate Crimealias KORUPTOR. Banyak orang-orang yang menghabiskan waktunya berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk menghabiskan masa hukuman di dalamnya. Dan tak sedikit juga pelaku-pelaku kejahatan yang menghabiskan sisa hidupnya di dalam jeruji besi karena mendapatkan hukuman seumur hidup. Jelaslah sudah bahwa gambaran penjara atau sel adalah tempat yang menakutkan dan tidak diingiinkan oleh semua orang.

Akan tetapi di negara Indonesia yang katanya mengusung asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ternyata memberlakukan sistem yang berbeda di dalam praktik hukum, khususnya mengenai sistem pembedaan ruangan sel di dalam rutan. Bagi orang-orang yang memiliki uang banyak khususnya KORUPTOR mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang luar biasa mewahnya, bak hotel berbintang yang sengaja didesain khusus guna memberikan kenyamanan bagi si narapidana. Lemari es, home theater, sofa mewah, spring bed, pendingin ruangan merupakan beberapa properti yang turut melengkapi mewahnya jeruji besi. Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu Jakarta merupakan dua lembaga permasyarakatan yang pernah memberlakukan sistem kelas khusus bagi para narapidana tertentu di dalamnya. Sebut saja Arthalyta Suryani, terpidana kasus suap, yang telah merasakan indahnya ruang tahanan di rutan pondok bambu yang menyihir selnya menjadi hotel rodeo yang memiliki  fasilitas ruang kerja, sofa dan ranjang mewah, pendingin ruangan dsb. Bahkan ia mendapatkan ijin perawatan kulit dari dokter spesialis kulitnya . Selain itu belum lama ini berhembus berita bahwa di Rutan Salemba Jakarta Timur juga memberlakukan sistem yang sama di dalamnya.

Syarifuddin S. Pane, seorang mantan narapidana Rutan Salemba, belum lama ini membeberkan buruknya layanan bagi para narapidana yaitu dengan adanya  perbedaan fasilitas bagi para narapidana. Sebut saja kamar (sel) mewah yang disediakan khusus bagi para narapidana yang sanggup membayar dengan harga yang tidak sedikit. Selain itu praktik prostitusi dan perjudian marak memeriahkan masa hukuman para narapidana.

Pertanyaannya adalah, Bagaimana klasifikasi dalam sel tahanan itu bisa terjadi ? Mengapa para narapidana KORUPTOR tidak diperlakukan sama dengan yang lainnya ? Mengapa petugas Lapas bisa kecolongan ?

Coba kita flashback sejenak ke belakang tentang sistem dan tata aturan dalam segala bidang di negara kita ini. Contohnya adalah sistem demokrasi yang diusung oleh bangsa kita yang membebaskan hak-hak individu untuk bersuara dan berapresiasi. Konsekuensi hukumnya adalah banyaknya partai yang turut memeriahkan pesta demokrasi, dan tidak jarang sistem pemerintahan negara kita tersandung kasus korupsi karena kepentingan individu dan golongan di dalam eksekutif,legislatif maupun yudikatif. Hal ini menjadikan sebuah anekdot asas negara Demokrasi menjadi negaraTipukreasidan kleptokrasi. Di sinilah titik utama yang melahirkan budaya suap-menyuap, korupsi berjamaah, dan pengotak-atikan instrumen hukum.

Segmentasi sel tahanan di dalam rutan merupakan produk dari dua sistem yang telah dikemukakan di atas (kleptokrasi dan korupsi). Para petugas rutan dapat dikoordinir oleh narapidana dengan rapih, sistematis, dan terpola dari balik jeruji. bahkan ada juga narapidana yang mengendalikan bisnisnya dari dalam sel, luar biasa bukan ? Sudah merupakan hal yang wajar jika sistem hukum dan penjagaan di dalam sel bisa kecolongan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh, seperti yang diutarakan oleh Syarifuddin S. Pane, dengan memberi sejumlah rupiah kepada petugas, bisnis 'sauna' bisa berlangsung dengan waktu yang ditentukan di dalam ruangan tertentu. Para pelaku kejahatan kelas berat, khususnya pelaku Tindak Pidana Korupsi justru harus mendapatkan hukuman yang pantas, bahkan lebiuh berat, karena mereka melakukan kejahatan nomor wahid di dunia. Bukannya mendapat keistimewaan dari lembaga permasyarakatan.

Apabila pengelolaan hukum negeri ini tak kunjung rapih, otomatis dapat menyebabkan calon-calon pelaku tindak kejahatan tidak segan-segan untuk menjalankan aksinya, begitu juga dengan pelaku kejahatan politik. Uang memang bukan segalanya, tapi segalanya itu butuh uang. Mungkin itu frase yang cocok untuk sistem hukum kita yang tengah semerawut di segala aspek. Pemerintah diharapkan untuk lebih meninjau segala sektor tak terkecuali pada sektor hukum. Dan jangan hanya meninjaunya dari permukaannya saja, akan tetapi harus dilihat lebih mendalam dan sistematis, agar lembaga permasyarakatan bisa memberikan efek jera bagi para narapidana yang telah menjalani masa hukumannya. Selain ituFit and Propper Test pada petugas lembaga permasyarakatan harus dilakukan lebih ketat lagi agar segenap jajaran yang terlibat dalam kerja institusi hukum lebih mantap dan tidak diragukan oleh masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun