Mohon tunggu...
Nursahlani
Nursahlani Mohon Tunggu... Freelancer - Kopi dan imajinasi untuk sebuah apresiasi diri

Senang menyeduh kopi, karena itu merupakan meditasi untuk membangkitkan imajinasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ingin Aqiqah? Simak 3 Tips agar Bisa Aqiqah di Masa Pandemi

4 Maret 2021   18:00 Diperbarui: 29 Oktober 2021   15:36 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah terhitung hampir dua tahun sejak Indonesia dinyatakan juga terdampak pandemi COVID-19. Pada masa awal tahun 2020 setiap lini kehidupan sangat terpengaruh, mulai diberlakukannya pembatasan sosial, mencanangkan program-program untuk protokol kesehatan, dan segala hal untuk menekan angka penyebaran dan penularan virus corona.

Semenjak pemerintah Indonesia melakukan pembatasan sosial, dari sisi kegiatan peribadatan pun merasakan dampaknya. Meski saat ini pemerintah menggalakkan vaksinasi, namun masyarakat diharapkan tidak abai tentang penerapan protokol kesehatan. Selain itu, tetap menjalankan pola hidup new normal.

Misal umat muslim, jika ingin sholat berjamaah di masjid harus membawa alas sendiri, tetap memakai masker, dan menjaga jarak pada setiap shaff. Tidak hanya ibadah wajib, ibadah sunnah pun ikut terdampak seperti aqiqah. 

Pada artikel ini penulis coba memberikan tips agar tetap bisa melaksanakan ibadah aqiqah di masa pandemi. Disampaikan langsung oleh narasumber, Rian Kadarusman salah satu owner aqiqah saat ditemui di kantornya yaitu AQIQAH86 daerah Ciputat (Tangerang Selatan).

Pilih yang Sudah Tersertifikasi Halal MUI

Aqiqah merupakan kegiatan ibadah sunnah yang cukup dilaksanakan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, untuk ibadah yang lebih tenang dan terjamin bisa sesuai dengan tuntunan syariat hal yang paling pertama harus diperhatikan adalah ada atau tidaknya sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI untuk lembaga aqiqah tersebut. 

Perhatikan sertifikasi halal pada kategori RPH (Rumah Potong Hewan) dan Catering, karena dua hal tersebut merupakan bukti profesionalitas dari lembaga aqiqah. 

Jika RPH dan Catering-nya sudah mengantongi sertifikat halal MUI, maka bisa menjadi jaminan setiap prosedur yang dilakukan oleh lembaga aqiqah tersebut sudah sesuai dengan tuntunan syariat. Menjadi nilai tambah apabila lembaga aqiqah dapat memberikan fasilitas bisa melihat atau menyembelih langsung hewan aqiqahnya.

"Aqiqah merupakan kegiatan ibadah sunnah yang cukup dilaksanakan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, untuk ibadah yang lebih tenang dan terjamin bisa sesuai dengan tuntunan syariat hal yang paling pertama harus diperhatikan adalah ada atau tidaknya sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI."

Pilih yang Memiliki Rating Tinggi Ulasan Positif-nya

Saat ini sudah banyak lembaga aqiqah di sekitar kita, para orang tua (khususnya pasangan milenial) yang tidak mau repot mempersiapkan ibadah aqiqah maka tinggal pilih saja lembaga aqiqah siap saji. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun