Mohon tunggu...
danacepatbpkb
danacepatbpkb Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pilih Mana? Pinjaman Jaminan BPKB atau Kredit Tanpa Agunan (KTA)?

28 Februari 2019   09:00 Diperbarui: 28 Februari 2019   20:50 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam menjalani kehidupan, tentu kita tak akan pernah terlepas dari kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup yang memang setiap bulan kita hadapi, mungkin tidak akan membuat kita pusing karena sebelumnya kita sudah tau dan lebih siap ketika akan menghadapinya.

Namun, apakah kita tahu kapan Kebutuhan Mendesak itu akan menghampiri kita? Semua pasti tidak ada  yang mengetahui , kebutuhan mendesak itu akan tiba.

Dalam situasi yang begitu mendesak, terkadang kita memaksakan untuk berpikir keras bagaimana cara menemukan solusi tepat agar kebutuhan mendesak segera bisa terpenuhi. Semua mungkin akan baik-baik saja jika kita masih memiliki dana tabungan pada rekening Bank. Lantas, jika dana simpanan kita sudah habis namun kebutuhan masih belum juga terpenuhi, solusi apalagi yang akan kita cari?

Pinjaman Jaminan BPKB atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) ?

Di Indonesia, telah banyak sekali Bank atau Lembaga keuangan yang memberikan penawaran produk keuangan berupa pinjaman uang. Baik pinjaman uang dengan jaminan maupun pinjaman uang tanpa agunan atau KTA. Jika anda akan mengambil solusi pergi ke tempat peminjaman uang, jenis pinjaman manakah yang akan anda pilih?

Sebelumnya, mari kita bahas mengenai apa itu Pinjaman Jaminan BPKB dan Kredit Tanpa Agunan.

Pinjaman Jaminan BPKB

Adalah pinjaman yang mensyaratkan adanya jaminan berupa BPKB kendaraan baik gadai BPKB  mobil, motor maupun Truk dengan kriteria tahun pembuatan tertentu. Plafon pinjaman yang di berikan Bank atau lembaga keuangan yang menyediakan produk pinjaman jenis ini biasanya maksimal 85% dari nilai kendaraan yang nantinya akan kita jaminkan BPKB nya.

Kredit Tanpa Agunan

Adalah jenis kredit yang tidak membutuhkan agunan apapun setiap nasabah yang ingin mengajukan pinjaman jenis ini. Biasanya, kita bisa menemukan produk pinjaman ini di beberapa Bank di Indonesia.

Manakah yang sesuai dengan kondisi anda saat ini? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun