Mohon tunggu...
Dan Jr
Dan Jr Mohon Tunggu... Lainnya - None

私の人生で虹にならないでください、私は黒が好きです

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Seandainya Nunung WN Prancis Atau Australia

30 April 2015   12:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:31 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nunung, TKW asal Purwakarta menambah satu lagi Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Sebelum nama Nunung terdaftar, ada 38 Warga Negara Indonesia lainnya yang juga menunggu pancungan dari algojo di tanah Arab. Ironi yang menyedihkan, disaat Indonesia baru saja menembak mati 8 Warga Negara Asing, di Nusa Kambangan beberapa waktu lalu.

Menyedihkan, ketika Pemerintah dan Media di Indonesia tidak sekeras pemerintah dan media di negara lain, seperti Prancis dan Australia. Jika pemerintah Prancis dan Australia mengecam tindakan Indonesia yang dianggap barbar, maka Indonesia melakukan hal sebaliknya pada Warga Negaranya diluar sana. Bagaimana tidak, keluarga Nunung yang menanti di Purwakarta hanya dikirimi pesan singkat oleh pihak KBRI. Memilukan sekali, ditambah lagi media yang tampaknya hanya menjadikan berita ancaman hukuman mati terhadap TKI hanya sebagai selingan saja, pelengkap slot tayang yang hanya satu jam itu.

Nunung dan para TKI lainnya bukanlah gembong narkoba, pun bila membunuh paling korbannya hanya satu atau dua orang saja. Media di Indonesia justru melansir berita yang membuat pembaca menjadi antipati terhadap TKI yang terancam hukuman mati. Kasus Nunung misalnya, Tribunnews menyebutkan Nunung ditangkap saat hendak kabur melalui Yaman. Dengan kata lain, Tribunnews justru menambah daftar kesalahan nunung yang wajib diketahui pembaca. Saya pribadi, belum pernah membaca bagaimana Media Prancis membela Sergio yang batal dihukum mati pada Eksekusi jilid II itu. Tapi Sergio dijadikan Headline, yang berarti kehidupan Sergio adalah penting, meskipun orang itu bisa saja sudah membunuh ribuan orang dengan narkobanya.

Indonesia? Tidak demikian! Pemkab Purwakarta malah mengatakan Nunung menjadi TKI dengan jalur Ilegal. Nunung menjadi TKI di Arab Saudi melalui daerah lain, karena Purwakarta sejak 2008 sudah mengeluarkan moratorium TKI yang salah satunya adalah tujuan Arab Saudi.

Cerita menyedihkannya, nyaris tidak terungkap!

Kalau Mary Jane, wanita asal philipina langsung diberitakan sebagai korban “Perdagangan Manusia”. Mary Jane adalah seorang yang miskin dengan dua anak, Mary Jane tidak lancar berbahasa Inggris yang membuat hukumannya berat dan lainnya. Maka Nunung punya kisah hampir serupa. Nunung sudah tidak dibayar gajinya selama bekerja di Arab Saudi. Kepulangan terakhir Nunung hanya membawa uang 15 Juta. Nunung juga adalah keluarga miskin dan tulang punngung keluarga. Anak nunung juga ada dua, dan masih kecil untuk ditinggal mati sang ibunda.

Kalau katanya hukuman mati pada gembong narkoba tidak menyelesaikan masalah, maka hukuman mati bagi para pembunuh pun tidak akan menghidupkan kembali sang korban.

DIMANA ANGGUN?

Anggun, yang menolak dengan keras rencana hukuman mati terhadap sergio, seakan menghilang saat Nunung membutuhkan bantuannya. Sebagai Bintang Internasional, pasti nama Anggun C Sasmi juga dikenal di Arab Saudi. Tidakkah bisa Anggun menulis surat kepada Pemerintah Arab Saudi, sekedar untuk mengingatkan bahwa hukuman mati adalah “pelanggaran hak asasi manusia?”.

Anggun, sebelumnya menyalahkan para pecandu Narkoba, bukan gembong Narkoba di salah satu dari 10 testimoninya. Tidakkah bisa Anggun juga menyalahkan majikan Nunung yang tidak membayar gajinya? Atau mungkin Nunung juga mendapat kekerasan fisik di rumah majikannya, siapa yang tahu. Yang jelas, tidak akan ada asap tanpa api yang sebelumnya membara.

Ataukah Anggun merasa dirinya BUKAN Warga Negara Indonesia, sehingga tidak punya kewajiban untuk membela sesamanya wanita?

Baiklah, mari kita nantikan kelanjutan kisah Nunung dan 38 TKI lain yang menanti hukuman mati dari Arab Saudi.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun