Prosesi 17 Agustus memperingati kemerdekaan Republik Indonesia sudah selesai, ada cerita - cerita datang dari kawan - kawan Purna Paskibraka Indonesia. Dan dari semua cerita itu, yang paling heboh dan paling disorot adalah Paskibra Kec. Siantar yang tidak menggerek bendera saat pengibaran. Masalah dari kejadian ini adalah, bahwa pengait bendera tidak benar dan ternyata sudah dikeluhkan berkali - kali oleh pelatih.
Sayapun disodori beberap link video "kegagalan" adik - adik Paskibra tersebut. Miris! ternyata masih ada yang tidak paham mengenai Dwi Warna Merah Putih.
Ketika saya menonton video tersebut, ada tertawa kecil yang terdengar, kemudian ada perkataan "memilukan". Kata yang seharusnya tidak keluar, jika mengerti tentang peraturan tentang Bendera.
Tahukah anda...
Bendera Merah Putih adalah lambang negara Republik Indonesia. Dalam hal apapun, Bendera tidak boleh menyentuh tanah dan atau air. Dengan demikian, akibat pengait yang memang tidak bisa dikendalikan para pengibar, maka satu satunya cara adalah membentangkan bendera tersebut hingga Lagu Indonesia Raya selesai. Kemudian bendera dilipat kembali, dan dikembalikan pada pembawa baki. Kalau dipaksakan Bendera digerek, yang terjadi bisa saja tali putus, kemudian bendera terjatuh. Alangkah buruknya jika para penjaga bendera tidak bisa melakukan apa yang diamanatkan oleh PP 40 1945.
Adik - adik tercinta di kecamatan Siantar, pasti merasa sangat sedih dengan apa yang terjadi. Tapi tidak ada kegagalan dalam upacara tersebut, Upacara berlangsung dengan tanpa cacat.
Bagi yang tidak mengerti tentang Bendera Indonesia, sebaiknya tidak memberi komentar negatif pada adik - adik saya Paskibraka Siantar. Sebab anda tidak tahu perjuangan mereka (sebelumnya saya) untuk menjadi seorang paskibraka. Jika anda kecewa, maka kami merasakan kekecewaan lebih dalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H