Mohon tunggu...
Adam Darmawan
Adam Darmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi Universitas Siber Asia

Berisi tentang opini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

10 Prinsip dan Elemen Jurnalisme? Apakah Seluruh Wartawan Wajib Melakukannya?

26 November 2021   14:18 Diperbarui: 26 November 2021   14:30 2201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut The Elements of Journalism: Apa yang Harus Diketahui Wartawan dan yang Harus Diharapkan Publik oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, yang melekat dalam perilaku dan proses yang kita sebut "jurnalisme" adalah kontroversi. Karakter jurnalisme yang tidak tepat dan kurang ilmiah hampir memastikan bahwa ia kadang-kadang akan memasuki krisis, dibanjiri perubahan, identitas dirinya terancam atau kredibilitasnya ditantang. 

Seperti biasa, kita dapat bergantung pada seseorang untuk mencoba memperbaiki kapal, menenangkan air, dan menghaluskan layar. Masukkan The Elements of journalism, yang hanya mencantumkan dan merinci apa yang penulis anggap sebagai sepuluh prinsip dan tujuan jurnalisme untuk pencerahan jurnalis dan masyarakat umum (Claussen, 2016).

Sepuluh prinsip dan tujuan jurnalisme tersebut terdiri dari kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, loyalitras pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat, disiplin melakukan verifikasi, wartawan harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput. 

Kebebasan adalah syarat dasar dari jurnalisme, wartawan harus mengemban fungsi sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan, jurnalis harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar public, jurnalisme harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan, wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan komperhensif, wartawan harus mendengarkan suara hatinya, dan warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal-hal yang terkait dengan berita

Wartawan memiliki peran yang sangat strategis dalam produksi produk jurnalistik, khususnya berita. Kewajiban wartawan khususnya di Indonesia dikuatkan terutama oleh Pasal 28F Adendum II UUD 1945 yang berbunyi: 

"Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia" (Vavan, 2020).

Berdasarkan beberapa pengalaman wartawan yang telah dibaca, sebagian besar wartawan memiliki kemampuan dan keinginan untuk melakukan 10 prinsip jurnalisme yang tertera pada buku The Elements of Journalism: Apa yang Harus Diketahui Wartawan dan yang Harus Diharapkan Publik. 

Namun dalam implementasinya masih sering terdapat beberapa hal yang membuat implementasi 10 prinsip jurnalisme tidak terlaksanakan. Hal tersebut dapat berupa adanya berita pesanan dan pemberian uang atau hadiah kepada wartawan serta kurangnya dedikasi dan tanggung jawab pada profesi. 

Namun, di sisi lain banyak wartawan yang masih menggunakan beberapa elemen dari 10 prinsip jurnalisme tersebut. Salah satu contohnya pada jurnalis LPP RRI Pro 1 Jambi, diketahui bahwa penerapan kebenaran jurnalistik membutuhkan kejujuran dan kreativitas wartawan. Jika dianalisis dari penerapan sepuluh elemen tersebut, masih ada beberapa pelanggaran atau tidak memenuhi dari ke 10 elemen tersebut.

10 Elemen yang telah disebutkan pada buku The Elements of Journalism: Apa yang Harus Diketahui Wartawan dan yang Harus Diharapkan Publik sesungguhnya sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh wartawan. 

Hal ini menyangkut pada tugas wartawan untuk mennnuliskan berita yang kemudian disebarluaskan kepada masyarakat luas. Kebenaran dan kejujuran sangat dibutuhkan dalam melakukan profesi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun