Penghargaan tidak hanya diberikan kepada mereka-mereka yang telah berjasa dan berprestasi dalam hal yang baik dan mengagumkan nama daerah atau pun negara. Penghargaan juga laik diberikan dan disematkan kepada para pejabat atau pun pemimpin yang melakukan tindakkan korupsi yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Lantas penghargaan seperti apa yang laik yang pantas diberikan kepada mereka-mereka itu?. Apakah berupa uang banyak?. Kedudukan atau tanda jasa laiknya seorang pahlawan revolusi?. Bukan penghargaan yang seperti itu diberikan. Lalu apa?. Inilah yang akan dirangkum dalam topik yang dipublikasikan kepada khalayak agar tahu betapa pentingnya pemberian penghargaan kepada pelau-pelaku koruptor.
Banyak orang sudah tahu dan bahkan masyarakat ditingkat nasional juga tidak asing lagi mendengar nama Agusrin M Najamudin, ST gubernur non aktif Bengkulu. Yang saat ini telah dijatuhkan vonis hukuman 4 tahun pejaran oleh Mahkama Agung. Lantas bagaimana soal penghargaan. Nah, disisi lain ternyatakan masyarakat Bengkulu menyambut putusan itu dengan suka cita dan rasa syukur. Tidak sampai disana saja, sejumlah ormas dan gerakan kemahasiswaan saat ini tengah sengit-sengitnya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengalokasikan anggaran dana APBD tahun 2012 untuk pembuatan patung Agusrin sebagai simbol penghormatan dan penghargaan terhadap orang nomor 1 Bengkulu yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi yang merugikan uang negara. Pro dan kontra akhirnya bermuculan khususnsya bagi pendukung atau pun backingan Agusrin dan keluarganya yang tidak setuju dan merasa Agusrin tidak bersalah. Benar dan tidaknya itu dalam kehidupan dunia jelas dibuktikan di depan hukum yakni mejelis hakim dan bukti yang bisa menjatuhkan seseorang itu bersalah atau tidak. Bukan hanya dengan kata-katanya saja.
Sementara itu, di Jakarta pun tidak kalah hebohnya soal memberikan penghargaan kepada pelaku atau pun pejabat daerah dan negara. Adanya wacana menjadikan ruangan rapat Banggar DPR RI sebagai musium pejabat yang sewenang-wenang menggunakan uang rakyat senilai 20 M untuk membangun rung sidang mewah. Dinilai sesuatu yang pantas dan sekaligus sanksi moral terhadap pejabat negara yang tidak pro rakyat menghamburkan uang untuk kepentingan segelintir orang. Padahal disatu sisi betapa banyaknya rakyat kita khususnya petani yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. Disparitas kehidupan pejabatan dan rakyat jelata seakan menjadi sesuatu yang lazim dinegeri ini. "Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin" Sesuai judul lagu Roma Irama pantas didengungkan seantero jagat raya ini.
Jadi bercermin pada penghargaan yang diberikan masyarakat kepada Gubernur non aktif Agusrin dan menjadikan ruang rapat Banggar DPR RI sebagi musium korupsi nasional menjadi renungan bersama bahwa masyarakat kita sudah jenuh dan bosan mendengar kata-kata berantas korupsi yang selalu menjadi bumbu dalam setiap acara serimonial dikalangan elitis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H