Plagiarisme merupakan salah satu pelanggaran serius dalam dunia akademik dan profesional. Tindakan ini tidak hanya merugikan individu yang karyanya dicuri, tetapi juga mencoreng reputasi pelaku serta lembaga yang terkait. Selain itu, plagiarisme mengurangi nilai integritas yang menjadi dasar dari pendidikan dan penelitian.Â
Kasus plagiarisme yang melibatkan seorang profesor muda Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini menggambarkan dampak negatif dari tindakan ini.
Dalam sebuah artikel yang dipublikasikan oleh IDNtimes, terungkap bahwa Profesor Kumba Digdowiseiso, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi di Unas, diduga mencatut nama sejumlah dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) tanpa seizin mereka.Â
Salah satu korban, Profesor Safwan Mohd Nor dari UMT, mengaku terkejut dan marah mengetahui namanya dicantumkan dalam makalah tanpa pemberitahuan maupun izin. "Kami bahkan tidak tahu siapa orang ini," ungkapnya, menyoroti bagaimana plagiarisme dapat merusak hubungan antarinstitusi dan menurunkan kepercayaan dalam komunitas akademik.
Plagiarisme dapat diibaratkan seperti mencuri karya seni dari sebuah galeri lalu mengklaimnya sebagai milik sendiri. Bayangkan seorang seniman yang menghabiskan waktu berbulan-bulan menciptakan sebuah lukisan, mencurahkan seluruh jiwa dan emosinya ke dalam setiap goresan kuas. Namun, tiba-tiba seseorang mengambil lukisan tersebut dari dinding galeri dan mengganti tanda tangan dengan nama mereka sendiri. Tindakan seperti ini tidak hanya mencederai sang seniman tetapi juga menghancurkan nilai karya itu sendiri.
Dalam konteks akademik, plagiarisme memiliki implikasi yang jauh lebih kompleks. Di era digital seperti sekarang, dengan kemudahan akses informasi, plagiarisme menjadi semakin sulit dideteksi, namun dampaknya tetap signifikan. Lebih dari sekadar menyalin karya tanpa izin, plagiarisme melibatkan pengambilan ide, konsep, bahkan kata-kata orang lain tanpa pengakuan yang memadai. Hal ini tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga mencederai integritas lembaga pendidikan yang menaungi pelaku. Lebih jauh lagi, masyarakat luas turut terdampak ketika kepercayaan terhadap dunia pendidikan dan penelitian terkikis akibat tindakan semacam ini.
Kasus plagiarisme seperti yang terjadi di Unas menjadi pengingat bahwa norma dan etika akademik harus terus dijaga untuk melindungi integritas pribadi, institusi, dan bidang ilmu pengetahuan secara keseluruhan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI