Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Analisis

KPU Ingin Rekrutmen KPPS Diawasi Media

9 Desember 2023   08:03 Diperbarui: 9 Desember 2023   08:05 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah wartawan Pariaman ikut Ngopilu dengan KPU, membahas soal helat Pemilu. (foto dok damanhuri)

Ngopilu. Itu topik sosialisasi KPU Kota Pariaman, Jumat 8 Desember 2023 malam di sebuah kafe di kota itu.

Ngopilu adalah singkatan dari ngobrol pemilu. Kali ini KPU Ngopilu dengan sejumlah wartawan.

Ketua KPU Pariaman Ali Unan, Junaldi Ismail (Divisi Hukum), Afriwaty Zen (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Dharma Syoergana Putra (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) dan Fitra Yandi (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), serta Darlis (Sekretaris) hadir dan ikut nimbrung dalam pertemuan santai sekaligus silaturahmi itu.

Ada banyak isu yang muncul, terkait pemilu 2024 yang digelar serentak itu. Ngopilulah namanya, semuanya keluar begitu deras.

Sepertinya, isu dan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilontarkan Ketua KPU Ali Unan, agak kurang mengena oleh wartawan ini.

Menurut Ali Unan, untuk pemilu tahun depan itu, pihaknya merekrut 2023 petugas KPPS di 289 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kota Pariaman. Masing-masing TPS sesuai ketentuan adalah tujuh orang KPPS.

Paling tidak, dengan Ngopilu kali ini, KPU mengajak wartawan untuk ikut mensosialisasikan hal ini. 

Atau sekalian ikut jadi penyelenggara di tingkat TPS, karena untuk KPPS itu minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Dalam Ngopilu, terlontar soal menurunnya partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu. Meskipun KPU secara nasional menargetkan jumlah pemilih yang datang ke TPS itu sampai 75 persen, tetap saja di daerah terjadi penyusutan, alias kurang dari target tersebut.

Politik transaksional pun ikut jadi bahasan dalam Ngopilu itu. Ya, bertitik tolak pada maraknya persoalan itu, dan tentu akibat minim atau kurangnya pendidikan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun