Saya galau dan terkejut, ketika Ketua Sidang Kompre, Bapak H. Mardius, SH, MH menetapkan nilai yudisium saya terakhir dari tujuh orang mahasiswa Rabu (18/8/2022) yang ikut komprehensif.
Kalau menurut urutan, saya tampil nomor empat. Dan sempat Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang itu sedikit berzig-zag, yang membuat situasi tegang, terutama saya yang belum ditetapkan, sedang kawan sudah dinyatakan lulus.
Saya nomor enam yang ditetapkan. Terkejutnya, nilai yudisium saya yang dibacakan 81, dengan nilai A. Sama dengan Hilman H, Walinagari Lubuk Alung yang nilainya 86, dengan A.
Artinya, dua dari tujuh orang yang selesai komprehensif hari itu, dapat nilai A. Alhamdulillah, dari yang dua itu adalah saya dan Hilman H.
Terharu dan bahagia, sangat mewarnai usai sidang yudisium yang selesai beberapa menit jelang waktu Magrib masuk itu.
Ketua Sidang Bapak H. Mardius, SH, MH, Sekretaris Ibu Fitra Oktoriny, SH, MH, sekaligus Penguji II, Bapak Joni Zulhendra, SHi, MA Penguji I, Ibu Mieta Lefi Kurnia, SH, MH Pembibing I, Bapak Boiziardi AS, SH, MH, Pembibing II sungguh sangat luar biasa.
Masing-masing kami diminta berkomitmen. Seandainya tidak lulus, apakah mau mengulang kompre lagi. Pertanyaan itu langsung disodorkan Pak Mardius.
Masing-masing kami pun menjawab sesuai kompetensi. Dan semua menjawab dengan bersedia mengulang lagi.
Seandainya lulus, ujar Pak Mardius, saudara telah jadi alumni Universitas Tamansiswa. Tolong jaga nama baik kampus, dan berikan yang terbaik di tengah masyarakat, agar ada pula mahasiswa baru yang kuliah di sini dari tempat saudara.
Bagi saya, dan juga tentunya semua mahasiswa yang lulur hari itu, sampai kapan pun tidak akan pernah lupa dengan dosen dan perguruan tinggi yang telah membentuknya selama bertahun-tahun.