Mohon tunggu...
dalilah luthfiyyah
dalilah luthfiyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

hobi saya menggambar, modelling, dan memiliki minat dalam usaha

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Instrumen Keuangan Islam Derivatif: Forward, Future & Swap

24 Maret 2024   20:50 Diperbarui: 24 Maret 2024   20:58 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalilah Luthfiyyah Jannah N_22108040049

Universitas Islam Negeri Yogyakarta/Akuntansi Syari'ah B

dalilahnaimah2002@gmail.com

Abstrak

Artikel ini membahas instrumen keuangan Islam derivatif, terutama fokus pada kontrak forward, futures, opsi, dan swap. Penjelasan singkat diberikan mengenai pengertian dan penerapan instrumen derivatif dalam konteks keuangan Islam, serta pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Artikel juga menggarisbawahi perlunya mematuhi kerangka syariah dalam penggunaan instrumen keuangan derivatif. Sumber referensi disertakan untuk mendukung informasi yang disampaikan. Diharapkan artikel ini dapat membantu pembaca memahami konsep dasar dari instrumen keuangan Islam derivatif.

Kata kunci :Instrumen Derivatif, Forward, Futures,Opsi, Swap.

Pendahuluan

Dikutip dari (PT Bursa Efek Indonesia) Secara spesifik, derivatif adalah perjanjian keuangan antara dua atau lebih pihak yang berkomitmen untuk membeli atau menjual aset/komoditas tertentu, yang menjadi subjek perdagangan, pada waktu dan harga yang telah disepakati bersama antara penjual dan pembeli. Pertumbuhan pasar keuangan Islam telah mendorong pengembangan instrumen keuangan yang mematuhi prinsip-prinsip syariah. Salah satu aspek yang semakin berkembang adalah instrumen keuangan Islam derivatif, termasuk kontrak forward, futures, opsi, dan swap. Pendahuluan artikel ini memberikan gambaran umum tentang pentingnya memahami dan mengimplementasikan instrumen keuangan derivatif dalam konteks keuangan Islam.

Dengan penerapan prinsip syariah, instrumen keuangan derivatif dapat digunakan untuk manajemen risiko, lindung nilai, dan investasi sambil mengikuti ketentuan keuangan Islam. Melalui pengantar ini, diharapkan pembaca dapat memahami latar belakang dan signifikansi instrumen keuangan derivatif dalam praktik keuangan modern yang selaras dengan prinsip syariah.

Pembahasan

Instrumen keuangan derivatif dalam konteks keuangan Islam memainkan peran penting dalam mengelola risiko serta menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai beberapa instrumen keuangan derivatif secara Islam, yaitu forward, futures, opsi, dan swap:

  • Forward : Kontrak forward adalah perjanjian antara dua pihak untuk melakukan transaksi di masa depan dengan harga yang telah disepakati hari ini. Dalam konteks Islam, kontrak forward dapat digunakan asalkan transaksi tersebut mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi). Menurut (Itjang D. Gunawan : 2003) Derivatif yang berasal dari kontrak forward merupakan bentuk instrumen keuangan di mana terdapat kesepakatan pembayaran (atau penerimaan pembayaran), seperti pinjaman yang telah disetujui (atau deposito), untuk periode mendatang.
  • Futures : Kontrak futures memiliki karakteristik serupa dengan kontrak forward, namun diperdagangkan di bursa. Dalam Islam, perdagangan futures dapat diterima selama transaksi tersebut tidak melibatkan unsur riba, gharar, dan maisir. Menurut John D. Martin, ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994) Future contract adalah perjanjian untuk membeli komoditas atau surat berharga pada harga yang telah ditentukan di masa depan. Kontrak future merupakan perjanjian yang dilakukan di bursa berjangka untuk melakukan pembelian atau penjualan komoditas tertentu pada waktu yang akan datang. Dalam transaksi ini, pemegang kontrak diwajibkan untuk membeli atau menjual aset, tanpa memperhatikan nilai aset tersebut selama periode tertentu. Future contract memiliki relevansi penting karena memungkinkan manajemen keuangan untuk melindungi harga komoditas atau suku bunga dari fluktuasi harga yang tidak dapat diprediksi.
  • Opsi : Opsi adalah kontrak yang memberikan pemegangnya hak (bukan kewajiban) untuk membeli atau menjual aset acuan dengan harga tertentu pada waktu yang telah ditentukan. Dalam perspektif syariah, opsi dapat diterima asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip keuangan Islam. Menurut Dian Ediana rei Derivatif berdasarkan opsi merupakan kontrak yang memberikan hak, bukan kewajiban, kepada pemiliknya untuk membeli atau menjual suatu instrumen pada harga tertentu yang telah ditetapkan saat ini, untuk penyerahan di masa depan.
  • Swap : Swap adalah pertukaran pembayaran antara dua pihak berdasarkan instrumen keuangan tertentu. Dalam Islam, swap dapat digunakan contohnya dalam swap valuta asing untuk tujuan lindung nilai (hedging) asalkan tidak melibatkan unsur riba. Menurut Buchori,"Transaksi Derivatif dalam Perspektif Hukum Islam", hlm. 141 Transaksi swap merupakan perjanjian untuk pertukaran aliran kas yang dihitung berdasarkan referensi tertentu terhadap tingkat harga atau indeks yang telah ditetapkan sejak awal atau diketahui sebelumnya. Dalam transaksi swap, terdapat kontrak untuk melakukan pertukaran valuta asing melalui pembelian secara langsung atau berjangka dengan kesepakatan untuk menjual kembali secara langsung atau berjangka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun