[caption id="attachment_80607" align="alignnone" width="800" caption="Tempat Pelatihan Relawan Good Governance"][/caption]
“Ibu sudah pernah membaca spanduk itu ?” Tanya George Soraya, kepala Bank Dunia waktu berkunjung di Desa Potorono, Banguntapan, Kab. Bantul, DI Yogyakarta, sambil menunjuk spanduk yang dipasang diberbagai tempat penerima program JRF Rekompak.
“Sudah”, jawab ibu A
“Tahu maksudnya ?”, tanyanya kembali
“Sedikit-sedikit”, jawabnya.
“Kira-kira Pemerintah Desa siap tidak, untuk memasang spanduk dan sticker yang berisi, bebas pungutan liar, pelayanan prima, transparan, akuntabel, dan semacamnya ?”, Tanya Kepala Bank Dunia tersebut kepada salah seorang pamong Desa Potorono.
“Kenapa tidak, siap dan berani” jawab si Pamong.
Dari kunjungan tersebut muncul inspirasi dan berlanjut dengan penyampaian surat dari Bank Dunia kepada Kementerian PU, Dirjen Cipta Karya, PMU Rekompak JRF ( 22 September 2010 ), dan segera ditindak lanjuti Surat ( 27 September 2010 ) kepada National Management Consultant ( NMC ), District Management Consultant ( DMC ) DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk memulai program “Good Governance” atau “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik “ di empatDesa/Kelurahan.
Dua desadi DI. Yogyakarta yaitu Potorono, Kec. Banguntapan, dan Desa Sumbermulyo, Kec. Bambang Lipuro, Kab. Bantul, , serta dua desadi Jawa Tengah, yaitu Desa Ngerangan dan Desa Kebon di Kab. Klaten, untuk menjadi pilot.
Kerangka Acuan.
Dalam kerangka acuan yang diajukan bahwa diharapkan akan muncul :
1.Partisipasi masyarakat untuk mempergunakan hak berpendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
2.Mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua fihak tanpa terkecuali
3.Daya tanggap masyarakat, yang cepat dan tepat dalam situasi khusus
4.Keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil ( aspek transparansi )
5.Kemampuan untuk mempertanggung jawabkan semua tindakan dan kebijakan yang telah ditempuh.
6.Orientasi pada konsensus
7.Perlakuan yang sama kepada semua unsur, tanpa memandang atribut yang menempel pada subyek tersebut.
8.Serta Efektif dan efisien.
Demikian dijabarkan oleh fihak NMC, sewaktu sosialisasi di desa.
Pelatihan.
Dalam pelaksanaan untuk mencari masukan dari masyarakat, diciptakan Diskusi Kelompok Terarah atau “Focus Group Discussion” ( FGD ), untuk itu fihak NMC segera mengadakan pelatihan Penguatan Relawan, dimana masing-masing desa mengirimkan utusan dari berbagai unsur organisasi yang ada di masyarakat, tokoh agama dan pamong desa setempat, masing-masing desa 17 orang.
Pelatihan dilaksanakan di Hotel University, Jl. Solo Yogyakarta, selama tiga hari, dan dibagi dalam dua gelombang( 16 – 18 Desember 2010 dan 18 – 20 Desember 2010 ).
Mungkinkah.
Memulai tata kelola pemerintahan yang baik, yang dimulai dari desa akan menjadi sangat berguna, jika nanti pola dasar, pelaksanaan dan evaluasi selalu diperbaharui sesuai situasi dan kondisi. Menurut Lurah Sumbermulyo dan Potorono, sangat optimis bisa diterapkan di dua desa tersebut, dengan segala kekurangannya, hanya analisa data diperlukan tenaga ahli yang diharapkan di back up pihak NMC, atau Perguruan Tinggi.
Disampaikan pula, bahwa konsep kebersamaan, bukan cari-cari kesalahan dinomor satukan, disamping konsep pemikiran konstruktip bukan distruktip serta konsep kerelawanan tanpa pamrih.
Berhasil kah jika program good governance ini di mulai dan di munculkan dari desa, kita lihat saja nanti !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H