Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sebaiknya Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM Lagi?

21 Agustus 2016   08:26 Diperbarui: 21 Agustus 2016   08:41 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proses kewarganegaraan Archandra Tahar sedang diproses Kementerian Hukum dan HAM. DPR juga tak keberatan jika pemerintah meminta pertimbangan, sesuai ketentuan Pasal 20 UU No 12 Tahun 2006. Ini bukan hal baru karena sebelumnya beberapa orang seperti pemain bola juga mendapatannya. 

Ketua DPR Ade Komarudin dan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyatakan tak masalah jika Archandra Tahar diberi kewarganegaraan secepatnya. DPR siap memprosesnya jika Presiden Jokowi atas nama pemerintah mengajukan ke DPR untuk dimintakan pertimbangan. Pemberian status kewarganegaraan Archandra dimungkinkan melalui mekanisme seperti yang diatur dalam Pasal 20 UU No 12 Tahun 2006. 

Tulisan ini mengabaikan pendapat yang menyatakan Archadra Tahar harus menunggu lima sampai sepuluh tahun lagi untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia, karena pendapat itu tidak melihat kepentingan negara. Pendapat itu juga meletakkan posisi Arhandra di bawah pemain bola yang dengan cepat memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Tanpa niat membandingkan kepentingan sepak bola dan pengeloaan ESDM Indonesia, negara jelas memerlukan keahlian, pengetahuan, dan kiprah Archandra untuk menangani bidang ESDM. Dengan alasan inilah mekanisme pemberian status kewarganegaraan sebagaimana ketetapan pasal 20, yang  telah diberikan kepada para pemain sepak bola itu, juga bisa diberikan ke Archandra Tahar.

Pertanyaannya adalah setelah menjadi WNI kembali, apa posisi Archandra Tahar yang pas di pemerintahan, sebagai menteri ESDM kembali atau pos lain yang sesuai keahliannya. Inilah yang masih harus ditunggu karena semua itu bergantung sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

Meski demikian, rasanya tidaklah berlebihan jika berharap Presiden Jokowi untuk melantik kembali Archandra Tahar sebagai menteri ESDM lagi. Ini bukan harapan yang berlebihan karena didasari beberapa alasan:

REFORMASI DI ESDM TETAP JALAN

Lepas dari masalah kewarganegaraan, dua puluh hari masa kerja di ESDM telah menunjukkan banyak hal positif. Misalnya, dia telah melakukan beberapa langkah penghematan di beberapa proyek ESDM, dengan menghitung ulang biaya yang diperlukan. Pembangunan blok Masela yang dalam hitungan sebelumnya disebut membutuhkan biaya USD 20 miliar, setelah dihitung ulang hanya perlu biaya USD 15 miliar.

Masela adalah salah satu contoh, ada yang lain juga seperti pengelolaan migas di laut dalam pada blok Makassar. Mengingat begitu banyaknya, eksplorasi migas lepas pantai yang dimiliki Indonesia, sentuhan tangan dingin Archandra jelas diperlukan sehingga biaya ekplorasi maupun eksploatasi migas benar-benar tepat, tidak digelembungkan, dan negara bisa memperoleh manfaat dan pemasukan lebih dari sektor ini.

Dia juga relatif cepat melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya ke KPK pada hari ke-12 masa kerjanya (8 Agustus 2016), untuk membicarakan program pencegahan korupsi di ESDM. Meski belum sampai terwujud karena terganjal kasus kewarganegaraan, Archandra sudah menyiapkan sistem yang lebih baik untuk mencegah korupsi.

Dari gambaran itu, bisa disimpulkan sudah ada langkah dan rencana yang lebih jelas dalam mereformasi Kementerian ESDM. Reformasi ini sangat diperlukan untuk menjadikan kementerian itu benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, dan bukannya pelayan investor migas dan pertambangan. Pejabatnya saat berbicara juga menyuarakan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan investor atau bahkan mafia migas dan pertambangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun