Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilpres dan Darurat Gangguan Ereksi

25 Maret 2019   07:24 Diperbarui: 25 Maret 2019   07:26 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar foto editan akun instagram @nurhadi_aldo

Kalau mereka ingin mengikuti pemilu dan mampu secara kejiwaan yang dibuktikan dengan keterangan dokter yang menanganinya, tentu harus diperbolehkan.  Kalau tidak mampu meski sudah terdaftar di DPT, ya tidak masalah seperti warga negara lain yang tidak menggunakan haknya.

(Saya kok jadi teringat ucapan Sandiaga Uno saat masih menjabat wakil gubernur DKI Jakarta, Maret 2018 lalu. Saat itu dia secara terbuka mengakui banyak anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan, baik berupa depresi, setres, dan jenis gangguan kejiwaan lain.  Ia mengatakan gangguan kejiwaan adalah realitas dalam kehidupan metropolis. [2])

Terkait sistem noken yang masih diberlakukan di banyak daerah di Provinsi Papua atau pun Papua Barat, sebenarnya KPU sendiri berupaya mengurangi daerah yang masih menerapkannya. Perlu proses untuk bisa mengubah pemilu dengan sistem noken ini. Noken sendiri adalah tas rajut khas Papua yang indah itu. 

Mahkamah Konstitusi sendiri telah menetapkan keabsahan sistem noken ini dengan keputusan No 47/81/PHPU.A/VII/2009.

Sistem noken yang masih berjalan itu dilaksanakan dengan dua model. Pertama, warga mencoblos sendiri pilihannya dan lantas memasukkan kertas suara ke noken yang dipegang kepala suku. Yang kedua, kepala suku yang mencoblos semua kertas suara mewakili warganya.

Jadi, dua permasalahan yang diungkapkan  Djoko Santoso kepada para dubes negara Eropa tadi, yaitu soal penderita gangguan kejiwaan dan sistem noken, keduanya mempunyai dasar hukum yang kuat. 

Jika memang pelaksanaan pemilu terkait dua hal tadi perlu pemantauan, itu bisa dilakukan sebagaimana pemantauan terhadap pemilu yang dijalani warga yang lain.

Tidak ada yang istimewa dari isu pemantau dari luar negeri yang diangkat kubu BPN Prabowo-Sandi ini. Yang menarik justru tagar #INAelectionObserverSOS yang dibalas tagar #INAerrectionObserverSOS itu. 

Kok minta SOS? Memangnya benar, kapal Prabowo-Sandi mau tenggelam?

Tangkapan layar meme tuman di medsos.
Tangkapan layar meme tuman di medsos.
Salam waras saja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun