Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pelajaran Mahfud MD untuk Pemilik Akun Twitter "KakekKampret_"

1 Maret 2019   16:12 Diperbarui: 2 Maret 2019   10:35 2662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof Mahfud MD/foto kompas.com

Akhirnya, rasa penasaran saya terjawab juga setelah dua hari berturut-turut Prof Mahfud MD memberikan tanda 'suka' untuk dua cuitan akun @KakekKampret_ yang meskipun dibungkus tanda tanya sebenarnya merupakan tuduhan yang serius. Hari ini, guru besar UII dan mantan ketua MK itu melaporkan akun itu ke Polres Klaten Jawa Tengah.

Terus terang saat membaca cuitan akun Kakek Kampret@KakekKampret_ itu, di Twitter 27 dan 28 Februari kemarin, saya sempat punya prasangka buruk selain merasa heran mengapa Prof Mahfud MD malah memberikan tanda suka, dua kali pula. Reaksi saya itu wajar karena cuitan itu sebuah tuduhan serius walaupun dibungkus tanda tanya.

gambar tangkapan layar Twitter cuitan akun @KakekKampret_
gambar tangkapan layar Twitter cuitan akun @KakekKampret_
 
tangkapan layar Twitter cuitan akun@KakekKampret_
tangkapan layar Twitter cuitan akun@KakekKampret_
Bisa dibayangkan, mantan ketua MK diberi pertanyaan apakah mobilnya hasil setoran pengusaha besi Karawang mantan cabup dari PDIP. Tak cukup itu si Kakek Kampret itu menanyakan atas dasar apa pemberian itu. Ada emoticon tertawa ditambahi pula dengan hesteg #17April2019GantiPresiden. Ini jelas bukan pertanyaan walaupun ada kalimat "Kakek sekedar bertanya".

Karena dua hari berturut-turut cuitan semacam itu datang dari Kakek Kampret dan selalu diberi tanda suka oleh Prof Mahfud MD, saya sempat berburuk sangka. Jangan-jangan cuitan itu benar. Tetapi kalau itu benar mengapa Prof Mahfud MD memberi tanda suka. Seolah ada sesuatu dibalik tanda suka itu.

Rupanya, tanda suka itu sebuah peringatan kepada Kakek Kampret agar menghentikan ulahnya dan memberikan penjelasan. Namun, dasar tidak berhati bening, peringatan itu seolah tiada arti. Dan, hari ini dia pun dilaporkan ke polisi.

Kalau kita mengikuti dan membaca akun Mahfud MD@mohmahfudmd hari ini, sejak pagi tadi ramai sekali berseliweran cuitan baik yang membela langkah yang diambil Prof Mahfud MD ataupun yang menyindir dan menyerang. Ada satu pertanyaan yang dilontarkan sebuah akun yang kontra: "Ada pertanyaan yg mesti d jawab dan ada pertanyaan yg bisa d laporkan polisi. Ngeri.. sekarang nanya aja harus hati2, apalagi sama pakar hukum pidana."

Cuitan itu dibalas Prof Mahfud MD: "Cuitan itu bkn pertanyaan tapi penghinaan dan fitnah yg dirumuskan dlm bentuk tanya. Itu sama dgn kalimat, "Apa benar kamu berzina dgn ibumu? Kalau benar, apa alasannya?" Yg begitu bkn pertanyaan tapi hinaan dgn insnuasi pertanyaan. Semua orang tahu bahwa itu hinaan."

Kembali ke langkah pelaporan ke polisi tadi. Mobil yang dipermasalahkan oleh akun Kakek Kampret@KakekKampret_ tadi memang dimiliki oleh Prof Mahfud MD. Mobil Camry itu dia beli sendiri dengan cara tunai saat pensiun dari MK tahun 2013 karena dia tidak lagi menggunakan mobil dinas.

H. Marzuki (yang disebut akun @KakekKampret_ sebagai pedagang besi), bahkan tidak tahu kalau Mahfud MD membeli mobil baru. Mahfud MD hanya minta tolong H. Marzuki mengurus plat nomer cantik karena dia punya pegawai yang biasa mengurus hal itu di kantor polisi. 

Soal cabub PDIP, H. Marzuki maju sebagai cabup pada tahun 2015 atau dua tahun setelah Mahfud MD membeli mobil Camry pada 2013 tadi setelah tidak menjabat ketua MK. Jadi kepemilikan mobil Camry Mahfud MD itu sama sekali tidak berkaitan dengan jabatan dia sebagai ketua MK. 

Karena itulah dia menilai akun @,KakekKampret_ itu sengaja memfitnah dan mencemarkan nama baiknya. Mahfud menyatakan dirinya sangat jarang melaporkan berbagai fitnah dan sejenisnya yang menyerangnya di media sosial. Namun, kali ini merasa perlu melaporkan kasus ini sebagai pembelajaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun