Itu prinsip pokok dalam pelaksanaan pemilihan gubernur. Prinsip itu selaras dengan pilgub yang cerdas, yang mengusung kecerdasan intekektual, emosional, dan sipiritual. Inilah keselarasan prinsip demokratis, jujur, adil, aman, dengan tiga prinsip itu.
Pertama, pilgub harus berlangsung demokratis; artinya, rakyat diberi keleluasaan penuh untuk memilih tanpa ada paksaan dan ancaman. Ini selaras dengan kecerdasan emosional yang berkenaan dengan hati dan kepedulian antarsesama manusia, dengan segala HAM-nya.
Kedua, pilgub harus berlangsung jujur; artinya proses pemilihan gubernur itu dilakukan dengan cara yang jujur, tidak "tipu-tipu", politik uang, kampanye hitam, saling caci, atau bahkan adu domba. Ini selaras dengan kecerdasan spiritual yaitu kecerdasan yang berkenaan dengan hati dan kepedulian antarsesama manusia, berdasarkan keyakinan adanya Tuhan yang selalu mengawasi.
Ketiga, pilgub harus berlangsung adil; artinya proses pemilihan gubernur harus diselenggarakan dengan cara yang adil, baik oleh KPU maupun Panwaslu atau lembaga lain yang terkait. Perlakuan terhadap semua peserta pilgub, harus adi, tidak memihak. Demikian juga, perlakuan terhadap rakyat pemilih baik saat proses pendaftaran ataupun saat memilih di TPS. Ini selaras dengan kecerdasan emosional dan spiritual.
Keempat, pilgub harus berlangsung aman; artinya proses pilgub berjalan dengan tertib, tidak emosional, memancing kemarahan rakyat pemilih yang bisa berakibat amuk massa. Tiga faktor sebelumnya, yaitu demokratis, jujur, dan adil sangat menentukan aman tidaknya sebuah pilgub dan ini sangat berkaitan dengan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual para cagub, cawagub, dan para pendukungnya.Â
Terkait pilgub ini, Kapolri Tito Karnavian juga sudah mengingatkan agar peserta pilgub, baik cagub-cawagub, timses, maupun pendukungnya tidak menghalalkan segala cara untuk menang. Mereka harus bersaing secara sehat, melaksanakan demokrasi sesuai aturan, tetap menjaga kamtibmas, dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
Penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Panwaslu juga dimintanya netral, demikian juga polisi jajarannya. Media massa juga tidak memprovokasi dalam pemberitaan, tetapi sebaliknya menimbulkan kesejukan.
Mendagri Tjahjo Kumolo  pun juga sudah mengeluarkan peringatan hampir senada terkait netralitas aparatur negara, juga kewaspadaan akan adanya politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilihan kepala daerah. Perlu ada ketegasan baik dari Panwaslu maupun aparat untuk hal semacam itu.
Apa yang diutarakan Kapolri Tito Karnavian maupun Mendagri Tjahjo Kumolo adalah penegasan tentang bentuk pilgub yang cerdas. Disebut cerdas, karena pilgub itu mengacu pada prinsip demokratis, jujur, adil, dan aman. Disebut cerdas karena pilgub itu mengedepankan prinsip kebaikan relasi antarmanusia, mengacu pada ketetapan hukum dan aturan, dilandasi kesadaran bahwa manusia itu tak pernah lepas dari pengawasan Tuhan.
TANTANGAN UNTUK ORANG-ORANG CERDAS
Setelah mengetahui tentang pigub yang cerdas dan prinsip-prinsip yang jadi dasarnya, kita kembali lagi ke orang-orang cerdas yang terlibat di dalamnya. Pertama kali tentunya ke tiga pasang cagub-cawagub yaitu Ahok-Djarot, Anies-Sandiaga, Agus-Sylviana. Bisa disepakati ketiga pasang cagub-cawagub ini termasuk manusia cerdas.