Mohon tunggu...
Dakwah Masa Kini
Dakwah Masa Kini Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Ust. Muhammad Yusuf al-Minangkabawi

Da'wah Masa Kini merupakan komunitas Majelis Ilmu yang di pimpin langsung oleh Ust. Muhammad Yusuf al-Minangkabawi dengan Whatsapp 085376542518, komunitas ini berdiri sejak tahun 2017 dengan anggota dari kaum pelajar maupun orang dewasa dan muallaf maupun islam secara keturunan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjelasan Mengenai Idhul Adha || Ustad Muhammad Yusuf Al-Minangkabawi || Kawasan Bulan Dzulhijjah

3 Juli 2022   04:51 Diperbarui: 3 Juli 2022   20:48 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyaknya pertanyaan yang masuk dalam whatsapp dan messenger saya mengenai perbedaan pendapat penyelenggaraan sholat Idhul Adha, ini memotivasi saya mempelajari dan menghayati Hujjah dari ke dua pendapat yang berbeda untuk di bagikan kepada umat sebagai referensi. Dengan mengucapkan "Bismillaahir Rahmaa Nirrahiim" sembari mengharap Rahmat dan Ridho Allah Swt, semoga persatuan dan kesatuan umat kembali kokoh dan perbedaan dapat meredam melalui tulisan ini. Bacalah dari awal sampai akhir supaya tidak salah paham mengenai penjelasan ini serta utamakan mencari kebenaran dan bukan untuk pembenaran, bagikanlah kepada sosial media agar umat muslim mengetahui dan semoga Allah Swt menjadikan ini sebagai Ilmu Bermanfaat bagi kita untuk Amal Jariyah.

Kiblat kita selaku umat Muslim memang di Mekah tetapi apakah waktu sholat kita sama dengan Mekah? Haji Arafah memang di Mekah tetapi apakah waktu Arafah kita juga sama dengan Mekah? Haji Qurban di sebut dengan Idhul Adha memang juga berpusat di Mekah tetapi apakah Idhul Adha kita sama dengan Mekah? jawabnya adalah TIDAK, karena pergantian siang dan malam serta peredaran matahari dan bulan menyebabkan perbedaan waktu di dunia ini. Mengenai waktu ibadah seperti puasa dan hari raya maupun ibadah lain yang telah di tentukan waktunya, maka Allah perintahkan dengan melihat Hilal ataupun Bulan Sabi sebagaimana Firman Allah Swt sebagai berikut ini:

 "Mereka bertanya kepadamu tentang Hilal. Katakanlah: 'Itu adalah penunjuk waktu bagi manusia dan haji..." (QS. al-Baqarah: 189)

Seluruh ulama tafsir sepakat mengatakan ayat ini menjelaskan kepada Rasulullah Saw untuk umat tentang bulan sabit atau hilal sebagai petunjuk waktu, baik waktu puasa maupun bercocok tanam bagi orang arab dahulu maupun pelaksaan haji dan lain-lainnya. Dari sini timbul pertanyaan mengenai penetapan Hilal apakah berlaku untuk umum? Apakah hilal itu cukup Amir Mekah saja menetapkannya untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia? Jawabnya TIDAK. Mana mungkin waktunya Sholat Dzuhur di Mekah sama dengan waktunya Dzuhur di seluruh dunia, mana mungkin waktu puasa Mekah sama dengan waktu puasa di seluruh dunia. Pendeknya tidak mungkin waktu ibadahnya Mekah sama dengan waktu Ibadah dunia dan hilal di Mekah juga tidak sama dengan hilal di seluruh dunia, sedangkan yang perlu kita ingat secara umum bahwa perintah dari petunjuk waktu ibadah hari raya adalah hilal dan bukanlah Mekah.

Sedangkan riwayat Husain bin al-Harits al-Jadali dalam HR. Abu Dawud nomor 2340 dari Jadilah Qais mengenai khutbah Amir Mekah menceritakan Rasulullah Saw berpesan agar menjalankan manasik haji berdasarkan rukyat, kalau ia tidak melihat hilal tetapi ada 2 orang yang menyaksikan maka pelaksanaan haji dapat dilaksanakan berdasarkan kesaksian mereka merupakan hukum yang hanya berlaku untuk daerah tersebut. Dalam artian hanya Amir Mekah yang boleh menetapkan kapan waktunya manasik haji dan tidak boleh ulama Mekah lainnya yang menetapkan, kecuali kalau Amir tersebut tidak melihat hilal barulah boleh manasik haji di lakukan berdasarkan kesaksian 2 orang yang telah menyaksikan hilal. Riwayat ini juga memberi penjelasan bahwa muslim yang di Mekah harus patuh dan taat kepada Amir Mekah/Pemerintah Mekah dalam penetapan haji, dan bukan mengikuti dari penetapan ulama individu maupun kabilah ataupun golongan selain Amir sebagaimana muslim indonesia yang terpecah karena mengiku ormas.

Maka dari itu saya Ustadz Muhammad Yusuf al-Minangkabawi membantah artikel yang mengambil hujjah ini untuk dalil agar seluruh umat muslim di dunia mengikuti penetapan Amir Mekah tentang waktu pelaksanaan Sholat Idhul Adha, hal ini di karenakan maksud dari dalil tidaklah demikian sehingga tidak tepat di jadikan hujjah agar seluruh umat muslim di dunia Idhul Adha sesuai dengan penetapan hilal di Mekah. Kecuali kalau umat muslim dari belahan dunia ataupun negeri manapun pergi Haji tentu mereka harus mengikuti penetapan hilal Amir Mekah/Pemerintah Mekah, sebab tidak mungkin jemaah haji misalnya dari Indonesia pergi haji tetapi pelaksanaan haji mereka itu berdasarkan penetapan hilal Indonesia karena mereka haji di Mekah tentu juga harus mengikuti penetapan Amir Mekah. Seandainya saya pergi ke Bangladesh tidak mungkin juga saya Idhul Adha sesuai dengan penetapan dari Indonesia meskipun umpamanya penetapan hilalnya sama, sebab perintah ibadah itu berdasarkan hilal setempat dan bukan berdasarkan tempat lain walaupun hasil penetapan hilalnya sama.

Kalau benar penetapan Idhul Adha harus sama di seluruh dunia ataupun mengikuti Amir Mekah, bagaimana mungkin zaman dahulu umat muslim seluruh dunia sama dalam pelaksanaan Idhul Adha. Misalnya saja kita Indonesia apa mungkin muslim di zaman dahulu bisa mengetahui kapan pelaksanaan Haji Mekah seperti sekarang? Kita sekarang ini mengetahui jemaah Haji Wukuf tanggal sekian Haji Qurban/Idhul Adha tanggal sekian karena ada Internet maupun televisi, sementara itu jaringan internet maupun televisi ini masuknya ke Indonesia hanya baru beberapa tahun belakangan ini dan sebelum jaringan ini ada tentu saja muslim di Indonesia tidak mengetahui kapan Wukuf di Mekah dan kapan Penyembelihan Qurban/Idhul Adha di Mekah. Jangankan jaringan komunikasi bahkan jemaah dari Indonesia saja pergi haji berbulan-bulan pulang pergi naik kapal karena belum ada pesawat seperti sekarang ini, maka dari itu marilah kita berfikirlah dengan akal sehat dan bukan dengan ego dan mari berfikir karena Allah bukan karena kebencian maupun unsur-unsur buruk lainnya.

Apakah mungkin Amir Mekah mengirim utusan pada seluruh penjuru dunia untuk memberi tahu umat muslim bahwa Mekah Wukuf tanggal sekian Idhul Adha tanggal sekian supaya pelaksanaan seluruh dunia sama? Sekalipun ada setelah penetapan 1 Dzulhijjah oleh Amir Mekah lalu mengirim utusannya ke seluruh dunia termasuk juga Indonesia, apakah mungkin utusannya itu bisa sampai di Indonesia memberitahukan sebelum tanggal 8 Dzulhijjah supaya Idhul Adha serentak? Sedangkan jemaah Haji dari Indonesia saja berbulan-bulan pulang pergi apalagi utusan Mekah ke Indonesia yang tentu mustahil sampai ke Indonesia dengan waktu 1 Minggu. Sekalipun utusan itu Wali Allah dan mampu datang dalam hitungan detik ke indonesia tetapi tetap saja mustahil Muslim Indonesia zaman dahulu Idhul Adha serentak, sebab tidak mungkin juga utusan datang ke seluruh wilayah di Indonesia untuk memberitau dan pendeknya mustahil pelaksanaan Idhul Adha serentak karena mengikuti penetapan Amir Mekah.

Lebih lucunya lagi ungkapan bahwa "Haji itu Arafah dan ru'yat yang dipakai ru'yat Amir Mekah" maka bantahan saya sangat betul Haji itu di Arafah bukan di Indonesia tentulah ru'yat juga berpatokan pada Amir Mekah, walaupun Haji Arafah itu di Mekah namun yang puasa Arafah bukan merujuk pada Mekah melainkan tergantung kapan masuknya tanggal 9 Dzulhijjah. Jika Korea misalnya 9 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 12 Juli menurut hilal Amir Korea tentulah perintah Puasa Arafah di tanggal 12 juga untuk umat Muslim Korea, mana mungkin sekarang ini di Mekah orang Sholat Subuh lalu kita di Indonesia harus Sholat Subuh juga. Maka dari itulah perintah Haji Arafah dengan perintah Puasa Sunah Arafah jauh berbeda dan janganlah kita memaksakan pendapat dengan statmen lelucon, ketika jemaah haji sedang Wukuf di Arafah kita belum puasa Arafah itu wajar saja karena di Indonesia belum masuk 9 Dzulhijjah tentu belum berlaku juga perintah Puasa Arafah. Sebab ketika jemaah Haji Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah di Mekah namun bagi kita di Indonesia baru tanggal 8 Dzulhijjah, dan tidak ada dalil perintah Puasa Sunah Arafah tanggal 8 Dzulhijjah karena 8 Dzulhijjah jatuhnya Puasa Sunah Tarwiyah dan bukan Puasa Sunah Arafah. Banyak lagi ungkapan yang sangat miring saya lihat misalnya lagi "Haji itu di Arafah bukan di Nusantara", bantahan saya anak TK dan SD juga tau itu jadi jangan lihatkan IQ kepada orang banyak karena umat tidak seluruhnya yang awam jadi jangan terlalu memaksakan pendapat agar di akui benar.

Dari penjelasan di atas maka saya Ustadz Muhammad Yusuf al-Minangkabawi menyimpulkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun