Mohon tunggu...
Novran Sulisno
Novran Sulisno Mohon Tunggu... Guru - I'm Teacher

Seorang Manusia yang mencoba untuk berkontribusi memberikan literasi pemikiran yang bersudut pandang ideologi Islam sebagai indentitas

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Berantas Korupsi Total Apa Bisa?

12 Desember 2013   23:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:59 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Al-Islam edisi 684, 9 Shafar 1435-13 Desember 2013

Tanggal 9 Desember telah ditetapkan secara internasional sebagai hari anti korupsi sedunia. Peringatan hari anti korupsi itu juga dilakukan di istana. Dan KPK menyelenggarakan pekan anti korupsi selama tiga hari 9 – 11 Desember di Istora Senayan. Acara itu untuk mengkampanyekan nilai-nilai anti korupsi secara luas pada masyarakat.

Masih Sangat Korup

Selama ini KPK telah banyak menangkap dan memenjarakan koruptor. Menurut wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja, sudah sekitar 370 orang yang telah divonis KPK. Terdiri dari 72 anggota parlemen, 8 menteri, 31 gubernur, dan 8 bupati. Kemudian 4 komisioner, dan 3 warga negara asing; 2 Malaysia dan 1 Jepang.

Kepolisian juga tak mau kalah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Anwar, di Mapolda Jabar Bandung, Senin (9/12) mengatakan, “Polri di sini mendapatkan laporan 1.343 kasus korupsi dan ini masih terus berjalan. Saat ini lebih dari 800-nya sudah P21.” Dari 800 perkara yang ditangani ada Rp 910 miliar yang berhasil diamankan. Jumlah itu meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2012, yang hanya mencapai Rp 261 miliar. (merdeka.com, 9/12).

Meski banyak upaya sudah dilakukan, namun Indonesia masih tetap salah satu negara sangat korup di dunia. Transparency International (TI) telah melansir Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index – CPI) tahun 2013. CPI dinyatakan dalam angka 0 paling korup sampai 100 paling bersih. CPI Indonesia tahun 2013 ternyata tidak berubah dari tahun sebelumnya yaitu 32. Meski angkanya tak berubah, peringkat Indonesia sedikit naik dari peringkat 118 dari 176 negara di tahun 2012 menjadi peringkat 114 dari 177 negara di tahun 2013. Ini menunjukkan pemberantasan korupsi di negeri ini masih mengalami stagnasi (ti.or.id, 03/12).

Korupsi Sistemik, Pemberantasan Belum Total Sistemik

Stagnannya posisi Indonesia dalam CPI itu menandakan korupsi di negeri ini sudah benar-benar sangat mengakar dan sistemik. Di negeri ini barang kali 365 hari sepanjang tahun tidak lepas dari korupsi. Nyaris semua pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial, hingga proyek tidak ada yang lepas dari korupsi.

Korupsi telah begitu membudaya dan mengakar di negeri ini. Mulai dari perangkat desa sampai pejabat negara di pusat tak lepas dari korupsi. Menteri dipidana karena korupsi, kepala desa korupsi, bupati, gubernur juga korupsi. Anggota DPR korupsi, pegawai pajak korupsi, polisi korupsi, hakim korupsi. Sudah banyak terungkap bagaimana proyek dibagi-bagi dan setor sana – setor sini. Petinggi partai politik pun ikut bermain. Begitu parahnya hingga mungkin hanya di negeri ini, bandit tega mengorupsi pengadaan Kitab Suci, baju muslim hingga pengadaan sarung. Pengadaan bantuan bibit termasuk bibit lele, uang bantuan tunai hingga bangku sekolah juga tak lepas dari jamahan tangan koruptor.

Korupsi tidak sekadar dilakukan karena adanya peluang, melainkan didesain dengan memperalat kebijakan dan kekuasaan. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan korupsi yang berbahaya justru dimulai dari peraturan yang didesain untuk korupsi. “Di negeri kita ada kebijakan korupsi by design. Korupsi yang paling berdampak ini adalah yang melalui by design ini. Ini bisa lihat bagaimana dalam kasus impor sapi yang membuat peternak lokal tidak bisa ngapa-ngapain. Banyak kebijakan lain yang kami telisik lagi. Merinding kita lihat datanya,” ungkap Busyro (merdeka.com, 10/12). Bahkan menurut Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, korupsi sudah menjadi trias koruptika. Sebagai sindiran bahwa korupsi sudah terjadi di pilar-pilar negara, di eksekutif (pemerintah), legislatif dan yudikatif.

Korupsi yang sudah sedemikian mengakar, sistemik, tentu tidak akan bisa diberantas kecuali dengan upaya pemberantasan yang sistemik, terintegrasi dengan sistem yang benar dan benar-benar anti korupsi. Sayangnya justru itu yang belum tampak benar dari upaya pemberantasan korupsi selama ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun