Mohon tunggu...
Daiyan
Daiyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dampaknya Pada Pendidikan Tinggi di Indonesia

30 Mei 2024   11:00 Diperbarui: 20 Juni 2024   20:44 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kenaikan biaya kuliah satu kali (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia banyak menimbulkan polemik dan kontroversi di opini masyarakat. Peningkatan biaya pendidikan yang signifikan ini telah menurunkan minat PTN oleh badan hukum (PTN-BH).

Biaya pendidikan meningkat Pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan biaya pendidikan ini antara lain peningkatan biaya operasional perguruan tinggi, peningkatan biaya bahan ajar, dan peningkatan biaya hidup di Indonesia. Biaya pendidikan di Indonesia meningkat sekitar 20% per tahun, yang berarti biaya pendidikan meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Kuatnya kenaikan UKT telah menurunkan minat terhadap PTN-BH. Meningkatnya biaya pendidikan dapat menghambat mahasiswa untuk melanjutkan studi di Laboratorium-BH. Selain itu, kenaikan biaya kuliah juga dapat meningkatkan tingkat stres dan kecemasan siswa. Kekhawatiran mengenai pembayaran UKT dapat menghambat kemampuan mereka untuk fokus pada studi dan kesehatan mental.

Menanggapi maraknya UKT, mahasiswa mampu mencari berbagai jenis beasiswa dan bantuan keuangan yang ditawarkan oleh pemerintah, organisasi swasta atau universitas sangatlah besar. Beasiswa ini dapat membantu meringankan beban biaya kuliah. Selain itu, mencari pekerjaan paruh waktu (part-time job) juga bisa menjadi salah satu cara mahasiswa mengatasi kenaikan UKT.

Belakangan ini, mahasiswa dari berbagai daerah melakukan protes terhadap kenaikan UKT yang dianggap sangat memberatkan. Menghadapi gelombang protes tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem usai memantau opini masyarakat terhadap pelaksanaan UKT tahun ajaran 2024/2025 dan beberapa kegiatan berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri, termasuk PTN-BH.

Fasilitas yang diberikan seharusnya sudah mencukupi untuk segala kebutuhan perkuliahan pada perguruan tinggi negeri. Mahasiswa mengeluhkan hal ini karena kenaikan UKT seharusnya tidak terjadi di Indonesia. Mempermudah Masyarakat Indonesia untuk melanjutkan Pendidikan pada perguruan tinggi negeri menjadi kunci untuk mengubah status Indonesia Menjadi Negara yang maju. 

Status saat ini, Indonesia masih dalam tahap negara yang berkembang bukanlah status itu dapat diubah dengan kebersamaan dan kekuatan dari pemerintah kepada rakyatnya, Untuk menaikkan tingkat pendidikan lanjut tentu mendapatkan pekerjaan untuk biaya hidup keluarga, sehingga hal ini seharusnya dipermudah . Prinsip kesejahteraan dan keadilan harus ditonjolkan karena masyarakat tentu merasa dapat bertahan pada negara Indonesia. Menormalisasikan Harga UKT agar minat untuk berkuliah pada PTN BH itu naik, bukan hanya proses seleksi saja yang dalam dikategorikan itu sulit. Lebih lanjut lagi, banyak siswa siswi SMA yang lolos pada jalur tes Tulis atau menggunakan nilai raport tetapi tidak diambil karena faktor ekonomi, bukankah dari faktor ekonomi tersebut seharusnya pemerintah menurunkan harga UKT pada perguruan tinggi negeri. Hal ini menjadi kunci dari adanya kenaikan UKT ini. Mudah mudahan menteri pendidikan menanggapi masalah yang dalam kategori penting dan berdampak besar pada pendidikan Indonesia. Lambat lain, mulai terjadi perpindahan zaman dari zaman tradisional ke zaman modern, pendidikan menjadi faktor utama untuk bangsa Indonesia agar bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang dapat dikenal oleh negara luar dengan status Sumber daya manusianya berkualitas, dengan mendapatkan gelar sarjana dan mendapatkan pekerjaan yang bagus sudah cukup untuk mengubah status ekonomi dan status bangsa Indonesia. Permasalahan ini menjadi pembelajaran untuk kedepannya agar Indonesia dapat me jadi negara yang makmur sdan sejahtera dengan Sumber daya yang inovatif dan kreatif

Nikita Rosa, 2024, Tarif UKT Meroket, Majelis Rektor Indonesia Buka Suara, https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7349439/tarif-ukt-meroket-majelis-rektor-indonesia-buka-suara
(Diakses Kamis 20 Juni) [online]
Zikrina Ratri, Andres Yoga Prasetyo, 2024, UKT dan Jejak Regulasi Biaya Pendidikan Tinggi di Indonesia, https://www.kompas.id/baca/riset/2024/05/27/ukt-dan-jejak-regulasi-biaya-pendidikan-tinggi-di-indonesia (Diakses Kamis 20 Juni) [online]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun