Jadi, bisa kita simpulkan pernyataan yang beredar tentang manfaat kesehatan Kopi Joss atau kopi arang memang hanya mitos belaka. Â
Sanksi Denda Hingga Penjara bagi Penyaji Kopi ArangÂ
Kementrian Kesehatan Malaysia mengakui akan mengambil tindakan tegas bagi restoran atau pihak yang menyajikan kopi arang ke pelanggan. Seperti yang dijelaskan pada media Bernama, Kementrian Kesehatan Malaysia akan memberikan denda hingga RM10,000 atau hukuman penjara maksimal dua tahun bagi pelanggar.Â
Hal ini karena penyajian kopi menggunakan arang mentah dianggap melanggar Regulasi Pangan 1985 yang berlaku di negeri tersebut. Aturan ini diberlakukan mengingat sulitnya menjamin kelayakan dan kebersihan arang mentah yang dimasukkan dalam minuman kopi. Â
Sudah Melekat jadi Kearifan Lokal Masyarakat
Kopi Joss memang sudah cukup lama terkenal dan justru menjadi daya tarik tersendiri bagi orang yang berkunjung ke Yogyakarta. Menghilangkan minuman ini sama seperti menghilangkan salah satu kearifan lokal yang sudah melekat di masyarakat.Â
Langkah paling bijak sejauh ini memang diserahkan ke kesadaran masing-masing pribadi dalam mengonsumsinya. Bila sedang dalam kondisi tubuh sehat, normal, serta tidak mengonsumsi obat-obatan tertentu, kamu boleh saja mencicipi kopi arang ini.Â
Tapi, perlu diingat bahwa klaim manfaat kesehatan yang beredar belum didukung oleh bukti ilmiah dan uji klinis. Jadi, konsumsi dalam jumlah moderat mungkin tidak membahayakan, tetapi konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan. Â
Bila ingin menikmati secangkir kopi panas dengan aman, lebih baik memakai water boiler atau coffee maker biasa yang memang diperuntukkan untuk mengolah kopi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H