Biaya pendidikan program kesetaraan juga cenderung lebih terjangkau. Pemerintah memberikan  bantuan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) kepada PKBM dan SKB yang diperuntukkan untuk biaya pendidikan peserta didik berusia sampai dengan 21 tahun. Bahkan SKB juga menggratiskan biaya kursus keterampilan (life skill) dan program kewirausahaan sehinga peserta didik bisa bersekolah dan mendapatkan bekal keterampilan wirausaha tanpa harus mengeluarkan biaya.
Lulusan pendidikan kesetaraan juga tidak perlu khawatir tentang ijazah yang didapatkan. Ijazah ini diakui secara nasional sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah formal maupun melamar pekerjaan.
Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu bukti nyata pelaksanakan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 tentang Pendidikan Nasional. Melalui pendidikan kesetaraan, pemerintah berupaya menberikan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu bagi semua masyarakat tanpa membedakan latar belakang social, ekonomi dan faktor usia. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerjasama untuk mensukseskan program ini sehingga kelak tidak ada lagi anak putus sekolah (APS) dan anak tidak sekolah (ATS) di sekitar kita.
*Penulis Merupakan Tutor dan Pamong Belajar di UPTD SPNF SKB Kota Tegal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H