Mohon tunggu...
Dail Maruf
Dail Maruf Mohon Tunggu... Guru - Ketua Yayasan Semesta Alam Madani Kota Serang

Guru pembelajar, motivator, dan penulis buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Beberapa Hasil Muktamar 48 Muhamadiyah

21 November 2022   06:18 Diperbarui: 21 November 2022   06:34 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga memilih ketum dan sekum serta pengurus lainnya yang akan melaksanakan program

Keempat membuat rekomendasi terhadap organisasi atau pemerintah

ketum dan sekum PP Muhamdiyah terpilih (sumber dokpri)
ketum dan sekum PP Muhamdiyah terpilih (sumber dokpri)

                     Dalam agenda pertama dan kedua, memang menjadi konsumsi internal. Sedangkan agenda ketiga dan keempat bisa menjadi konsumsi publik. Dari hasil Muktamar ke-48 di Solo yang terpilih menjadi Ketum dan Sekum Muhamadiyah adalah Pak Haidar Nashir dan pak Abdul Mu'ti yang notabene adalah mantan pengurus sebelumnya. Ada 13 nama yang akan menjadi pimpinan pusat Muhamadiyah selama 5 tahun ke depan. Nama-nama tokoh tersebut adalah Haedar nashir, abdul Mu'ti, Anwar abas, Busyro Muqoddas, Hilman latief, Muhajir Effendy, Syamsul Anwar, Agung Danarto, Saad Ibrahim, Syafiq A Mughni, Dadang Kahmad, Ahmad Dahlan Rais, dan Irwan Akib.

               Sedangkan yang terpilih menjadi Ketum dan Sekum Aisyiyah adalah Ibu Salmah Orbayinah dan Ibu Tri Hastuti Nur Rochimah.  Pengurus pusat Aisyah ini akan bersama-sama dengan pengurus pusat Muhamadiyah berkolaborasi sukseskan program kerja yang sudah dirumuskan dalam muktamar, juga melaksanakan yang direkomendasikan Muktamirin sebagai sebuah amanah yang harus dijalankan dengan komitmen dan tanggung jawab.

Selamat menjalankan amanah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun