RUU SISDIKNAS HAPUS TUNJANGAN PROFESI, AKSI DI DPR PUN TERJADIÂ
Pemerintah mengajukan RUU Sisdiknas tahun 2022 para DPR yang sebagaian isinya menimbulkan kontroversi sekaligus penolakan dari semua organisasi profesi guru dan dosen. Hari Ahad tanggal 28 Agustus 2022 Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia baca PB-PGRI menyampaikan pres rilis menolak diterapkan RUU Sisdiknas versi Agustusus 2022 karena menghilangkan tunjangan profesi guru/ dosen. Padahal pada draft versi April 2022 itu ada dan tidak dihilangkan, namun tiba tiba hilang di bulan Agustus 2022.
Bagaimana lengkapnya rilis PB-PGRI dapat dilihat dalam pdf berikut.
Dengan adanya RUU tersebut, dan apabila telah disahkan maka ada 2 kemungkinan. Pertama sertifikasi guru/dosen ditiadakan, atau kedua bagi yang sudah menerima dan lulus PPG maka tetap mendapatkan, namun bagi yang belum lulus maka setelah disahkan RUU teesebut mereka tidak ada lagi PPG dan tunjangan sertifikasi.
Di tengah marakanya berita Ferdy Sambo, lalu muncul isu sensitif semacam ini, penulis curiga apakah ini yang termasuk pengalihan isu?. Memang dalam teori manajemen konflik, agar sorotan masyarakat terhadap keburukan pemerintah tidak terus terfokus, maka buat konflik baru yang lebih menarik publik, sehingga masalah yang sedang disorot semua masyarakat Indonesia teralihkan bahkan bisa saja jika berhasil dan makin besar perhatian pada isu yang diciptakan, maka masalah Ferdy Sambo akan menguap dan tak diberitakan.
Terlepas dari kecurigaan maksud dan tujuan dari diviralkannya RUU Sisdiknas ini, mari kita tetap kawal keduanya. Terus usut tuntas mapia prekayasa dan pelaku pembunuhan Brigadir J seluruhnya jangan ada yang disembunyikan. Kedua terus kawal RUU Sisdiknas yang menghianati amanat UUD 1945 tentang Guru dan Dosen agar kembali ke draft April 2022.
Ingat guru dan dosen baru saja merasakan penghargaan Profesinya sebagai pencetak manusia Indonesia unggul di masa depan, namun jika tunjangan profesi itu ditiadakan, maka dapat disimpulkan bahwa penguasa tidak berpihak pada sektor pendidikan, padahal pendidikan menjadi ruh dari semua aspek lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita kawal RUU ini jangan sampai disahkan dan ditetapkan yang versi April 2022.Â
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kacaunya Draft RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022, hari ini Senin, 29 Agustus 2022, semua guru dan dosen se-Indonesia akan mendatangi DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya menolak RUJU tersebut dan menuntut untuk dikembalikannya RUU Sisdiknas versi April 2022 yang masih mencantumkan adanya Tunjangan Profesi Guru, Semoga anggota DPR RI yang juga lahir dari rahim para guru mampu memenhi tuntutan orang tuanya dan tidak menjadi MALIN KUNDANG ANAK DURHAKA.Â
Selamat berjuang para guru dan dosen se-Indonesia, salam sehat dan salam literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H