Dengan keputusan Fraksi Demokrat memilih Walk-Out, RUU Pilkada diloloskan Koalisi Merah Putih (KMP). Rapat Paripurna DPR yang berlangsung sejak Kamis (26/9), pada akhirnya memutuskan kepala daerah dipilih kembali lewat DPRD.
Wakil ketua DPR, Priyo Budi Santoso membacakan keputusan rapat paripurna yang alot itu. “Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD,” katanya Jumat (26/9) dini hari.
Sebelumnya Priyo membacakan hasil pemungutan suara di sidang paripurna ini. “Opsi satu pilkada langsung, 135 (orang), lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total suara 361,” sebut dia.
Dengan demikian, apakah ini menjadi awal baru bagi Orde Baru?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!