Menteri Pusat Statistik Menganalisis dengan data tahun lau bahwa ada kenaikan harga tiket pesawat pada bulan April 2019 ini. Tetapi kementerian BUMN mengatakan harga tiket pesawat tidak bisa di negosiasi lagi, karena banyaknya investor di dalam merupakan perusahaan publik.
dan salah satu kementerian menyebutkan jika tiket pesawat di intervensi itu tidak bisa, karena banyak imvestor dari perusahaan publik. mungkin dalam beberapa minggu ini akan  ada rapat terbatas dengan para pengusaha investor untuk membahas tentang kenaikan harga tiket lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H