Mohon tunggu...
Muhammad Daffa Alva Hernanda
Muhammad Daffa Alva Hernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa yang memiliki cita cita untuk berkontribusi banyak bagi perkembangan dunia medis bangsa Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama

Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif sebagai Solusi Pemulihan Negara terhadap Pandemi Covid-19

6 Juni 2022   19:20 Diperbarui: 6 Juni 2022   19:25 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulih Bersama. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pandemi Covid -- 19 sudah berlangsung sejak tahun 2020, virus ini menyebabkan segala aktivitas harus dilakukan dari rumah. Baik sekolah, bekerja, bermain, dan lainnya. Orang -- orang hanya keluar saat ada keperluan penting yang perlu diselesaikan. Hal ini tentunya sangat berimbas pada perekonomian Indonesia. Berdasarkan data yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), jumlah orang yang terpapar covid 19 di Indonesia mencapai 4.066.404 jiwa pada 27 Agustus 2021. 

Pandemi ini menyebabkan pemerintah mau tidak mau harus memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang berimplikasi pada aktivitas masyarakat terutama aktivitas ekonomi. Karena saat PSBB atau PPKM  ini berlangsung segala pabrik, tempat industri besar dilarang beroperasi, juga toko -- toko kebanyakan harus ditutup, tentunya hal ini menyebabkan supply barang atau pemasokan barang tidak mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga terjadilah harga naik akan barang -- barang tertentu. 

Selain itu para buruh yang biasanya bekerja di pabrik kini menjadi pengangguran sehingga pada saat situasi pandemi seperti sekarang ini sangat menyulitkan rakyat Indonesia. Penurunan berbagai aktivitas ini berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan dan miskin. 

Disinilah peran dari pemerintah selaku pemangku kebijakan sangat dibutuhkan untuk mengatasi situasi sulit terkait pandemi covid--19 ini. Pemerintah baik di tingkat pusat ataupun daerah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran covid -- 19 serta kebijakan yang bersifat menangulanggi dampak sosial maupun ekonomi akibat pandemi ini. Meskipun begitu kebijakan -- kebijakan ini juga masih dipantau dan terus dievaluasi oleh pemerintah untuk mengetahui tingkat efektivitasnya. 

Selain untuk menanggulangi situasi ekonomi yang terus menurun pemerintah perlu memanfaatkan berbagai potensi ekonomi di Indonesia sebagai salah satu strategi di tengah pandemi. Strategi -- strategi yang paling unggul ditengah pandemi seperti ini pun perlu dilakukan oleh pemerintah seperti membentuk platform penjualan secara digital. Apalagi situasi pandemi covid -- 19 sekarang ini sangat didukung oleh internet dan digital, pemerintah telah mulai mempersiapkan ekonomi secara digital serta transformasi bisnis tradisional ke bisnis modern atau digital untuk memanfaatkan platform digital ini. 

Pemerintah Indonesia seharusnya berupaya untuk menjadikan ekonomi Indonesia menjadi ekonomi yang lebih kreatif dengan menerapkan industri kreatif dalam rencana strategis. Industri Kreatif yang berbasis ekonomi digital telah menciptakan lapangan pekerjaan non -- konservatif di tengah pandemi. 

Pemikiran dan gagasan serta ide dari pemerintah ini diperlukan penanganan secepatnya untuk menempatkan industri kreatif sebagai salah satu bidang ekonomi digital. 

Salah satu contoh industri kreatif yang berkembang di Indonesia baik sebelum ataupun saat pandemi Covid -- 19 seperti sekarang ini adalah pasar online dan digital game. Selama 3 tahun terakhir, pertumbuhan pasar game di Indonesia meningkat sebesar 300 %. Indonesia memiliki target untuk meningkatkan angka ini dan juga presentase developer game lokal yang terlibat dalam industri ekonomi digital.

Selain menumbuhkan tingkat ekonomi digital game, Indonesia juga meyakini untuk mampu mengembangkan bidang lainnya. Potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik maka pengembangan industri kreatif dan digital perlu dimanfaatkan secara optimal, apalagi ini memang merupakan potensi dari negara Indonesia. 

Mengingat situasi pandemi covid -- 19 seperti sekarang ini ada ada magic box yang sering kita sebut dengan smartphone. Kebutuhan hiburan makin tinggi sehingga itu juga harus dimanfaatkan dengan memasukkan konten -- konten kreatif baik tarian, musik, makanan, dan lainnya yang dipadukan secara modern. Produk -- produk virtual harus kita dorong, bukan hanya yang sifatnya secara fisik. 

Disini pemerintah telah mengakomodasi dan mengamanatkan upaya pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan atau peraturan. Salah satunya, melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan turunannya berupa PP 7 / 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun