Mohon tunggu...
Daffara ShafiraAretha
Daffara ShafiraAretha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 2 program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga. Saya sangat tertarik dengan ekonomi, isu politik, maupun isu dunia. Bekerja keras dan suka dengan hal hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

75 Tahun Aku di Jajah, Kapan Waktuku untuk Menang?!

12 Juni 2024   19:08 Diperbarui: 13 Juni 2024   22:26 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Palestina merupakan negara yang memiliki wilayah kecil yang berada di Asia Barat, antara Laut Tengah dan Sungai Yordan.  Berdiri pada tanggal 15 November 1988 dan secara resmi diperintah oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Wilayah Tepi Barat (termasuk Yarussalem Timur) dan wilayah Gaza telah diklaim oleh PLO, tetapi pada tahun 1967 beberapa wilayah telah berada dibawah kendali israel termasuk Gaza. 19 tahun yang lalu telah berdirinya negara yang sekarang berada di Levant Selatan, Asia Barat yang juga berbatasan dengan Lebanon dan Suriah di utara, Israel. David Ben-Gurion sebagai ketua Yishuv kala itu mendeklarasikan berdirinya negara Israel di hadapan 250 orang undangan di Museum Tel Aviv.

Pada tahun 1917 terjadinya konflik antara Israel dan Palestina, pada saat itu Menteri Luar Negeri Inggris menulis surat mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina. Hal ini memicu imigrasi Yahudi dari berbagai belahan dunia ke tanah Palestina, dan meningkatkan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina. Konflik ini kembali memanas dalam beberapa tahun terakhir, dengan serangan Israel terhadap Palestina yang telah membunuh ribuan orang, termasuk wanita dan anak-anak. Israel dituduh melakukan serangan atas nama pendudukan, tetapi juga dituduh menggunakan senjata yang berbahaya bagi warga Palestina.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel terhadap Palestina telah menimbulkan kontroversi dan banyak kritik. Menurut beberapa ahli, tindakan Israel dianggap sebagai genosida, sebuah istilah yang mengacu pada penghapusan keturunan, pembuatan alat yang membahayakan kesehatan dan nyawa, dan penghancuran kelompok etnis. Menurut beberapa ahli, tindakan Israel dianggap sebagai genosida, sebuah istilah yang mengacu pada penghapusan keturunan, pembuatan alat yang membahayakan kesehatan dan nyawa, dan penghancuran kelompok etnis. Korban jiwa dan luka-luka bukan satu-satunya yang terkena dampak genosida ini; itu juga berdampak pada infrastruktur dan kondisi mental warga Palestina. Menurut laporan PBB, ada 11.000 korban jiwa, dengan 41% di antaranya adalah anak-anak. Selain itu, ada 27.000 korban luka-luka, 1,6 juta orang yang mengungsi, dan kerusakan ribuan bangunan. Menurut para ahli, tindakan Israel adalah upaya untuk menghancurkan rakyat Palestina untuk mendukung pendudukan. Arnesa Buljusmi-Kastura, seorang peneliti genosida, mengatakan bahwa karakteristik genosida ditemukan di Gaza. Profesor Madya Raz Segal dari Universitas Stockton juga mengatakan bahwa kasus di Gaza memenuhi definisi genosida. Tindakan Israel ini dianggap sebagai edisi kedua dari "Nakba" di Gaza.

Kondisi Palestina saat ini sangat sulit dan rumit. Serangan Israel telah merusak wilayah Gaza yang dikuasai oleh Hamas, menyebabkan kelaparan dan kerusakan yang terus berlanjut. Jumlah korban jiwa yang signifikan telah dialami oleh penduduk Gaza, dan infrastruktur telah hancur berantakan. Warga Palestina juga mengalami kesulitan di Tepi Barat, yang merupakan wilayah yang dikuasai oleh Otoritas Palestina. Israel menguasai sebagian besar wilayah ini, baik secara resmi maupun tidak resmi, dan telah melakukan serangan yang mengakibatkan kematian dan kerusakan. Di tengah situasi ini, banyak orang berdebat tentang apakah Israel melakukan genosida terhadap Palestina. Menurut beberapa ahli, tindakan Israel dianggap sebagai genosida, sebuah istilah yang mengacu pada penghapusan keturunan, pembuatan sarana yang membahayakan nyawa dan kesehatan, dan penghancuran kelompok etnis. Genosida tidak hanya berdampak pada korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga berdampak pada infrastruktur dan psikologis warga Palestina. Akibatnya, ada perdebatan tentang apakah Israel benar-benar melakukan genosida terhadap Palestina dan bagaimana konflik dapat diselesaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun