Mohon tunggu...
Daffa Mahardhika
Daffa Mahardhika Mohon Tunggu... Akuntan - Finance

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110019 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit pada PT Gua Selomangleng

11 Desember 2024   19:56 Diperbarui: 11 Desember 2024   20:54 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Relevansi untuk PT Pandawa Kurawa:

Berdasarkan data audit dan estimasi akuntansi yang ditemukan, HAU yang dapat diidentifikasi adalah:

  1. Estimasi Akuntansi: Seperti nilai terkecil yang dihitung dalam estimasi 93/105, yang memerlukan penilaian signifikan terhadap penyajian akun terkait.
  2. Kontrol Internal: Jika fungsi risiko (SA 330) menunjukkan kontrol internal yang lemah, hal ini juga dapat menjadi HAU.

Kesimpulan: Auditor harus memasukkan HAU terkait estimasi akuntansi dan kontrol internal dalam laporan untuk memberikan informasi yang relevan kepada pengguna laporan keuangan.

3. SA 705 (Revisi 2021): Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Auditor Independen

Pertimbangan:

SA 705 mengatur auditor untuk memodifikasi opini jika:

  • Laporan keuangan mengandung salah saji material yang tidak dapat diselesaikan.
  • Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat.

Relevansi untuk PT Pandawa Kurawa:

  • Jika evaluasi audit menunjukkan kesalahan penyajian material yang tidak dapat diatasi atau bukti audit tidak mencukupi, auditor dapat memberikan salah satu dari opini berikut:
    • Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion): Jika salah saji hanya berdampak terbatas pada elemen tertentu.
    • Tidak Memberikan Opini (Disclaimer): Jika auditor tidak dapat memperoleh bukti yang cukup.
    • Tidak Wajar (Adverse Opinion): Jika salah saji material secara signifikan berdampak pada laporan keuangan secara keseluruhan.

Kesimpulan: Jika terdapat temuan salah saji signifikan yang tidak dapat diselesaikan, opini audit akan dimodifikasi sesuai dengan tingkat keparahan dampaknya

4. SA 706 (Revisi 2021): Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain

Pertimbangan:

SA 706 mengatur bahwa auditor dapat menambahkan:

  1. Paragraf Penekanan Suatu Hal: Untuk menarik perhatian pada hal-hal tertentu dalam laporan keuangan yang diungkapkan secara memadai, tetapi penting untuk pemahaman pengguna.
  2. Paragraf Hal Lain: Untuk memberikan informasi tambahan yang relevan tetapi tidak diungkapkan dalam laporan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun