Pengertian Keluarga sakinah adalah keluarga yang damai, tentram, dan memuaskan hati, sesuai dengan ajaran Islam. Sakinah berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan hati atau kebahagiaan. Keluarga sakinah memiliki prinsip-prinsip seperti orientasi ilahiah, pola keluarga luas, hubungan kesederajatan, perekat mawaddah dan rahmah, serta pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia dan akhirat.
Prinsip-prinsip keluarga sakinah mencakup orientasi ilahiah, pola keluarga luas, hubungan kesederajatan, perekat mawaddah dan rahmah, serta pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia dan akhirat. Pembinaan keluarga sakinah melibatkan aspek kehidupan beragama, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan hubungan sosial.
Ada lima macam keluarga sakinah, yaitu keluarga Pra sakinah, Sakinah I, Sakinah II, Sakinah III, dan Sakinah III Plus. Mewujudkan keluarga sakinah melibatkan harmonisasi hubungan suami istri, saling pengertian, penerimaan kenyataan, penyesuaian diri, pemupukan rasa cinta, musyawarah, kebiasaan memaafkan, serta peran aktif untuk kemajuan bersama.
Pembinaan keluarga sakinah mencakup aspek kehidupan beragama, pendidikan, ekonomi, kesehatan, hubungan sosial, dan kesadaran lingkungan. Terwujudnya kehidupan dan ibadah dalam keluarga melibatkan pembiasaan sholat jama'ah, membaca Al-Quran, dan menjaga kesehatan. Peningkatan pendidikan dalam keluarga mencakup pendidikan tauhid, IPTEK, dan akhlak. Menjaga kesehatan keluarga dengan bersih, olahraga, dan stabilisasi ekonomi juga menjadi bagian penting dari mewujudkan keluarga sakinah.
(Daffa Kusuma Putra, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Indonesia)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H