Mohon tunggu...
Daffa Firmansyah
Daffa Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

‎

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Ketidaksetaraan Gender Dalam Ketenagakerjaan : Pandangan Terhadap Kebijakan dan Praktik di Indonesia

4 Januari 2025   19:45 Diperbarui: 5 Januari 2025   17:20 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data TPAK di Indonesia Tahun 2023 (Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Pagar Alam 

Kesenjangan gender di Indonesia dalam angkatan kerja merupakan masalah yang signifikan, dengan persentase perempuan yang lebih tinggi dalam angkatan kerja dibandingkan laki-laki. Kesenjangan ini disebabkan oleh norma-norma tradisional dan budaya patriarki yang memperlakukan perempuan sebagai bawahan dalam angkatan kerja. Meskipun ada manfaat dari kesetaraan gender, angkatan kerja masih menghadapi tantangan dalam mencapai kesetaraan gender. Norma-norma tradisional dan kurangnya koordinasi antara pemerintah dan otoritas lokal berkontribusi terhadap masalah ini. Selain itu, kurangnya diskriminasi gender dalam angkatan kerja dapat menghambat kemajuan perempuan dalam angkatan kerja. Oleh karena itu, perempuan harus dididik dan didukung dalam pekerjaan mereka, memastikan mereka dapat berkontribusi secara efektif pada angkatan kerja. Jika kesenjangan gender dalam angkatan kerja tidak ditangani, perusahaan mungkin perlu menyesuaikan strateginya.

Kesimpulan

TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) perempuan di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki. Kesetaraan gender di bidang ketenagakerjaan antara laki-laki dan perempuan dipengaruhi oleh norma sosial dan budaya patriarki yang masih kuat. Peran tradisional menempatkan perempuan sebagai pengurus rumah tangga menghambat partisipasi mereka dalam angkatan kerja. Masyarakat sering kali memandang pekerjaan perempuan sebagi sekunder dibandingkan dengan tanggung jawab domestik. Kurangnya penegakan hukum dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penghambat dalam mencapai kesetaraan gender di tempat kerja. Kesetaraan gender akan terwujud bila tidak ada diskriminasi gender. Penanaman sikap pekerja keras harus ditanamkan kepada laki-laki maupun perempuan. Perempuan harus mempunyai keahlian untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Pendidikan yang berfungsi optimal untuk membentuk keahlian, dan perempuan harus mampu bersaing dengan laki-laki dalam bidang pekerjaan. Kesentase gender di Indonesia dalam angkatan kerja merupakan masalah signifikan, yaitu perusahaan mungkin perlu menyesuaikan strateginya yang berbeda-beda dan memberikan kontribusi secara efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun