Mohon tunggu...
Daffa Faza
Daffa Faza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Surakarta

Mahasiswa semester 5 Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Pengertian dan Kata Kunci dalam Islam

17 September 2024   12:01 Diperbarui: 17 September 2024   12:38 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

10. Emile Durkheim
   Sosiologi hukum adalah kajian yang melihat hukum sebagai refleksi dari solidaritas sosial. Menurutnya, hukum dalam masyarakat primitif didasarkan pada solidaritas mekanik (kesamaan), sementara dalam masyarakat modern lebih banyak didasarkan pada solidaritas organik (perbedaan peran dan fungsi).

Kata kunci : Refleksi dan solidaritas

jadi, dapat dirumuskan ulang bahwa terkait pendapat dan doktrin yang dikemukakan oleh para ahli, bahwa sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang antara lain meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa manusia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial lain yang mempengaruhinya. 

contoh dari sosiologi hukum:

1. Kasus korupsi E-KTP  oleh pejabat negara. Dalam hal ini hukum yang berlaku  didasarkan pada undang-undang, karena tindakan yang dilakukan menimbulkan dampak yang besar berupa kerugian bagi masyarakat luas.

2. Pembunuhan  yang disengaja atas seorang pribadi terhadap suatu keluarga sebagai balas dendam sebagai akibat dari ejekan yang berulang-ulang terhadap keluarga tersebut.

3. Perkara beberapa orang menyebarkan berita bohong untuk mencemarkan nama baik calon gubernur sehingga masyarakat tidak memilih calon tersebut pada saat pemilihan.

4. Kasus penyalahgunaan dana haji oleh perusahaan jasa biro perjalanan multilateral.

5. Seorang nenek berusia 60 tahun yang dituduh melakukan pencurian pertanian dianggap tidak adil, karena divonis 5 tahun penjara, tidak sebanding dengan hukuman yang diberikan kepada para koruptor yang hanya menerima 3 tahun penjara.

6. Sindikat perdagangan narkoba yang terus mengancam generasi muda Indonesia.

7. Pencurian uang dari ATM oleh kelompok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun