Mohon tunggu...
Daffa Faza
Daffa Faza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Surakarta

Mahasiswa semester 5 Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Pengertian dan Kata Kunci dalam Islam

17 September 2024   12:01 Diperbarui: 17 September 2024   12:38 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

sosiologi hukum adalah bagian dari sosiologi jiwa manusia yang menelaah sepenuhnya realitas sosial hukum dimulai dari hal nyata, seperti organisasi baku, adat istiadat sehari-hari dan tradisi atau kebiasaan, dan juga dalam materi dasar seperti struktur ruang dan kepadatan lembaga hukum secara demografis. 

Kata kunci : Realitas hukum

6.  Satjipto Rahardjo

Objek yang menjadi sasaran studi sosiologi hukum yaitu mengkaji pengorganisasian sosial hukum. Objek sasaran pada sosiologi hukum adalah badan-badan yang terlibat dalam penyelenggaraan hukum, yaitu pembuat undang-undang, pengadilan, polisi dan advokat. 

Kata kuncii : Objek hukum

7. Eugen Ehrlich
   Sosiologi hukum adalah studi tentang bagaimana hukum itu berfungsi dalam masyarakat. Menurutnya, pusat dari perkembangan hukum bukanlah dalam aturan-aturan yang ada di buku undang-undang, melainkan dalam masyarakat itu sendiri, yang ia sebut sebagai "living law" atau hukum yang hidup di masyarakat.

Kata kunci : Living law

8. Max Weber
   Sosiologi hukum adalah kajian mengenai dampak hukum terhadap perilaku masyarakat serta bagaimana aturan hukum dipengaruhi oleh norma-norma sosial. Hukum dilihat sebagai sarana kekuasaan yang mempengaruhi interaksi sosial dan kehidupan sehari-hari.

Kata kunci : Sarana kekuasaan

9. Roscoe Pound
   Sosiologi hukum adalah upaya untuk melihat hukum sebagai alat rekayasa sosial (social engineering), yaitu bagaimana hukum digunakan untuk menciptakan tatanan sosial yang lebih baik serta menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan masyarakat.

Kata kunci : Alat rekayasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun