Hakikatnya, Negara memilki kewajiban terhadap HAM yang meliputi Kewajiban menghormati (obligation to respect), Kewajiban memajukan (obligation to promote), Kewajiban memenuhi (obligation to fullfil), Kewajiban melindungi (obligation to protect), dan Kewajiban menegakkan (obligation to enforce). Sudahkah Negara memenuhi kewajiban tersebut ? menurut saya belum. Maka dari itu, saya yang peduli akan kemanusiaan di Negeri ini akan memberikan gagasan dari perspektif saya sendiri mengenai kewajiban Negara terhadap Hak Asasi Manusia, khususnya upaya untuk memajukan HAM.Â
Untuk memajukan Hak Asasi Manusia, pendidikan HAM harus menjadi suatu kewajiban moral bagi masyarakat Indonesia yang diajarkan  secara menyeluruh dan sistematis melalui jalur pendidikan formal baik di tingkat sekolah dasar, menengah, maupun tinggi.Â
Melalui pendidikan HAM, masyarakat dapat memahami konsep, gagasan, dan mempelajari kasus-kasus mengenai HAM. Sehingga dengan menanamkan pemahaman tersebut masyarakat Indonesia dapat sadar dan paham mengenai Hak Asasi Manusia sejak dini. Lebih jauh dari itu, melalui pendidikan HAM di harapkan dapat memajukan bangsa Indonesia yang masyarakatnya menghormati dan menegakan HAM.
Selain itu, perlu juga kita mendorong terhadap apa yang diprogramkan oleh Komnas HAM yaitu, Sekolah Ramah HAM (SR HAM) yang hingga saat ini belum terealisasikan.Â
Sekolah Ramah HAM adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip-prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, di mana nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua sisi kehidupan sekolah tersebut.Â
Sekolah Ramah HAM mempunyai konsep pendidikan HAM berperan sebagai materi pelajaran yang diajarkan dan sebagai metode atau pendekatan untuk menerapkan atau mempraktikkan nilai-nilai HAM di sekolah. Sekolah Ramah HAM akan memberi manfaat nyata yaitu mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi, menghapus atau minimal mengurangi secara signifikan jumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di sekolah.Â
Pendidikan HAM akan bekerja secara maksimal melalui Sekolah Ramah HAM. Berhubung program tersebut belum di terapkan, maka kita harus terus mendorong pemerintah agar segera menerapkan program tersebut agar bangsa Indonesia maju, dan tentunya dengan masyarakat yang menghormati dan menegakan Hak Asasi Manusia.
Oleh: Daffa Fakhri Maulana
      Mahasiswa Pendidikan                     Kewarganegaraan dan Hukum
       Universitas Negeri Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H