Melihat perkembangan gaya hidup di Indonesia khususnya, industri halal merupakan sebuah hal yang penting, karena halal bukan lagi sekedar hukum wajib bagi umat Muslim. Industri halal yang menyokong gaya hidup halal juga sudah menjadi fenomena global yang tak akan mungkin ditolak oleh Indonesia. Industri halal di Indonesia terus mengalami perkembangan tiap tahunnya, walaupun di tengah masa pandemi. Berdasarkan laporan dari Global Ekonomi 2020-2021, peringkat Indonesia dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan syariah secara umum naik ke urutan keempat dari urutan kelima dibanding tahun sebelumnya. Sektor unggulan dalam industri halal ini mencakup makanan halal, fashion Muslim, dan pariwisata ramah Muslim.
Dengan jumlah pemeluk Islam 87,17 persen dari total populasi atau setara 209,12 juta jiwa. Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia. Tapi sayangnya, potensi yang bagus ini kurang dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia, sehingga saat ini lebih banyak konsultan pengawasan produk halal yang berasal dari negara lain. Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia seharusnya mampu mengambil manfaat dari besarnya pasar produk halal. Di dalam perkembangannya, ekonomi syariah terlebih dulu menyentuh sektor jasa, yakni jasa keuangan. Tetapi pada kenyataannya, Indonesia bahkan tidak masuk ke dalam 10 besar di bidang keuangan, industri makanan, rekreasi, dan kosmetik dan obat-obatan halal global. Tetapi di sisi lain, Indonesia sudah mulai bisa bersaing di bidang keuangan syariah, wisata halal dan busana Muslim di dunia.
Hal ini juga disampaikan Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Menurutnya, posisi Indonesia cukup memimpin di sektor industri halal. Indonesia merupakan konsumen terbesar untuk produk makanan halal dengan konsumsi sebesar USD144 miliar di 2019. Ke depannya, Indonesia diharapkan mampu menjadi pionir untuk industri halal melalui kemajuan produk halal yang inovatif dan strategi pengembangan yang lebih besar lagi.
Dengan berkembanganya industri halal di Indonesia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pihaknya bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengembangkan wisata halal di Provinsi Aceh. Perkembangan tersebut bukan hanya dari bahan bakunya saja namun juga dari sisi proses produksinya hingga tahap penjualan. Sesuai dengan arahan dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang menargetkan Indonesia bisa menjadi produsen halal terbesar di dunia pada tahun 2024, karena Indonesia sendiri juga telah menempati peringkat ke-1 sebagai negara pasar konsumen makanan halal dunia, dengan jumlah konsumsi sebesar 144 miliar dollar AS dari total konsumsi makanan halal global 1,17 triliun dollar AS.
Berkembangnya industri halal di Indonesia juga tak luput dari kawasan industri halal yang sudah ada di Indonesia yakni di Banten, Sidoarjo, dan yang terakhir di Kabupaten Bintan. Ketiga kawasan industri halal akan dibangun di tiga kawasan berbeda dengan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariat. Indonesia yang kita ketahui merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Muslim, tentu memiliki potensi besar pada sektor industri halal. Oleh karena itu, dengan memiliki kawasan industri halal merupakan sebuah keharusan bagi sektor industri Indonesia. Dan kini hal tersebut sudah diwujudkan dengan resminya tiga kawasan industri halal di Indonesia.
Demi mempercepat pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, pemerintah perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal dari sektor hulu sampai hilir. Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal di berbagai daerah. Sesuai keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan.
Oleh : M. Daffa Dzikri Adila dan Natasya Kurnia Dewi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H