Mohon tunggu...
daffa alfatih
daffa alfatih Mohon Tunggu... -

Aku Seorang Petani yang ingin menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekolah Pungut Sumbangan Pagar?

30 Juni 2011   12:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:02 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu kepala dinas pendidikan Kabupaten Sintang YAT Lukman Riberu menyatakan, pihaknya tidak akan mentolelir, kepada para guru dan kepala sekolah yang melakukan pungli pada saat penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2011-2012.  Kalau hal tersebut dilanggar ancamannya jabatan kepala sekolah bisa melayang.

Mendengar pernyataan tersebut awalnya saya dengan ketegasan sang kepala dinas. Namun setelah mendengar kelanjutannya, hihi sama saja rupanya. Pada saat mendaftar sih memang tidak dikenakan pungutan. Ya maklumlah wong hanya foto kopian formulir saja, kan kebangetan kalau harus bayar.

Jadi? kalau sudah diterima sekolah ya orang tua tetap harus menyiapkan dana yang besar untuk bayar daftar ulang. Mulai dari bayar uang seragam sekolah, putih abu-abu, pramuka, batik dan olah raga, sumbangan sukarela dan sumbangan pagar sekolah. Hehehehe. jadi kalau ditotal-total lumayan juga uangnya.

Sumbangan Pagar? ya sumbangan pagar, kalau di daerah kami, (Kalbar) sumbangan pagar sekolah itu sudah biasa dilakukan. Kepala dinasnyapun tidak mempermasalahkan hal itu. Kata dia pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mendanai pembangunan pagar, terkecuali untuk gedung sekolah. Kalau sumbangan pagar masih diperbolehkan asalkan melalui kesepakatan orang tua dan komite sekolah.

Pernah suatu ketika, di SMA Negeri Pontianak, para siswa melakukan demo menuntut transparansi pihak sekolah yang memungut sumbangan pagar, sumbangan komputer dan sumbangan sukarela dll. Karena saking banyaknya sumbangan orang tua mereka mengaku keberatan, apalagi pihak sekolah tidak menyampaikan keuangan yang ada secara transparan.

Lantas apa yang menjadi persoalan?? ya tentu saja kalau melihat realitas di atas tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk meperbaiki mutu dunia pendidikan di Indonesia. Karena kian melambungnya biaya sekolah tentu akan membuat para orang tua "yang miskin" tidak mampu lagi menyekolahkan anak-anak mereka.

Padahal tujuan orang tua menyekolahkan anaknya ke Negeri supaya lebih murah, kenyataan yang terjadi tidak demikian. Biaya pendidikan di sekolah-sekolah negeri di daerah sama saja mahalnya dengan sekolah swasta, bahkan banyak yang lebih mahal. Apalagi kalau sekolah tersebut banyak pendaftarnya.

Total anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2011 sebanyak Rp1,229 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp248 triliun (20,2%) dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan. Sebanyak Rp158 triliun anggaran tersebut ditransfer ke daerah. "Enam puluh persen lebih dana pendidikan ditransfer ke daerah," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh.

Kalau dihitung-hitung kok, kesannya aneh gitu ya, apakah dana sebesar itu masih kurang.  Ah entahlah yang jelas, menggratiskan biaya pendidikan di Indonesia ini sepertinya menjadi hal yang mustahil. Buktinya setiap tahun biaya pendidikan semakin meningkat, kendati anggaran untuk pendidikan telah ditingkatkan.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun