Mohon tunggu...
Daffa Nur Hikmah
Daffa Nur Hikmah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Fotografer

Saya merupakan fotografer yang memiliki hasrat mendalam dalam dunia Fotografi dan Penulisan. dalam perjalanan hidup saya, tidak hanya berkembang sebagai seniman visual, tetapi juga sebagai individu yang terhubung dengan nilai-nilai spiritualitas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Silaturahmi Ridwan Kamil-Suswono ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah

8 Oktober 2024   09:59 Diperbarui: 8 Oktober 2024   11:22 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Daffa Nur Hikmah

Silaturahmi Pasangan no urut 1 Cagub dan Cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jakarta di Gedumg Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, (Senin/07/Oktober/2024). Kedatangan Ridwan Kamil-Suswono  disambut baik oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah  Dr. Akhmad H. Abubakar, SE, MM dan jajaran pengurusnya. 

Dalam kunjungannya Rk -Suswono memberikan pernyataan bahwa visi misi nya sejalan dengan Muhammadiayah dalam Isu Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi. "Silaturahmi ini merupakan bentuk penghormatan kami kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebagai salah satu organisasi masyarakat yang berpengaruh di Jakarta," ujar Ridwan Kamil.

Sumber Foto : Daffa Nur Hikmah
Sumber Foto : Daffa Nur Hikmah

Kunjungan ini berjalan dengan baik dan penuh kehangatan serta diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan organisasi masyarakat, khususnya Muhammadiyah.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun