Tanggal 22 Desember 2020 ditetapkan sebagai Hari Ibu di Indonesia. Tapi sudah tahukah kalian bagaimana histori tanggal tersebut hingga ditetapkan sebagai Hari Ibu?
Terhitung 92 tahun yang lalu yakni tepatnya tanggal 22 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan pertama di Indonesia. Kongres yang dipelopori oleh R.A. Soekonto, Soedjatien, dan Nyi Hadjar Dewantoro ini  sangat progresif dan visioner dalam membahas isu-isu perempuan seperti perkawinan anak, pendidikan dan poligami. Kongres ini berlangsung selama 4 hari, yakni 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya kongres tersebut dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari berbagai kota.
Lalu bagaimana 22 Desember ini ditetapkan sebagai Hari Ibu?
Awal mulanya presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno ingin mengapresiasi kontribusi dan dedikasi yang dilakukan para perempuan atas terselenggaranya kongres tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dari ditetapkannya 22 Desember sebagai Hari Ibu pada 1958. Ditetapkannya tanggal 22 Desember ini untuk memberdayakan perempuan dalam berbangsa dan bernegara.
Namun eksistensi dan euphoria dari perayaan hari ibu yang progresif tersebut kian tahun kian meredup. Hal ini berawal saat rezim Orde Baru ditetapkan. Pada masa itu, ideologi yang menekankan peran perempuan hanya sebagai istri atau ibu mulai diterapkan. Hal tersebut mengakibatkan adanya perubahan dalam perayaan hari ibu. Perayaan yang seharusnya ditujukan guna mendorong perempuan untuk berdaya dalam berkontribusi bagi negara justru tergeserkan menjadi selebrasi peran domestik perempuan semata. Ironisnya seiring waktu, perayaan hari ibu semakin jauh dari esensi sejarahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H